bakabar.com, BANJARMASIN – Gubernur Bali, I Wayan Koster, mengundang ratusan advokat Kongres Advokat Indonesia (KAI) seluruh Indonesia untuk menghadiri makan malam, Minggu (29/5).
Undangan itu dia sampaikan di sela acara rapat Rapat Kerja Nasional (Rakernas) KAI di hotel The Stone, kawasan Kuta, Bali.
Rombongan yang memenuhi undangan Gubernur Bali dipimpin langsung oleh Presiden KAI, Tjoetjoe Sandjaja Hernanto, yang didampingi oleh Ketua DPD KAI Bali Adv. Anak Agung Kompiang Gede.
Wayan Koster dalam sambutannya menyampaikan soal kondisi Bali yang sudah pulih dari Covid-19, termasuk sektor ekonominya.
“Keberhasilan menangani Covid sudah 97 persen, dan hanya 16 orang di RS yg terpapar Covid 19.
Kedua, sekarang sudah lebih dari 60 negara yang mengeluarkan visa untuk kunjungan ke Bali,” ucapnya.
Dari sektor pariwisata, Bali juga sudah jauh lebih baik. Saat ini, kata dia, jumlah wisatawan yang berkunjung ke Bali mencapai empat ribu orang. Ada puluhan penerbangan yang berlangsung setiap harinya. Belum lagi wisatawan yang masuk lewat jalur darat dan laut.
“Bali sekarang sudah pulih dan sudah macet. Hotel tingkat huniannya sudah meningkat,” katanya.
“Bali ini sudah aman, nyaman dan kondusif untuk semua orang yang akan masuk ke Bali, baik untuk wisatawan domestik maupun mancanegara,” tambahnya lagi.
Pada kesempatan itu, gubernur juga meminta kepada pemerintah pusat untuk menyatakan Bali sebagai wilayah endemi Covid-19. Tapi usulan itu belum dikabulkan.
Hal lain yang sedang dipersiapkan Bali adalah kegiatan Presidentcy G 20. Event ini dinilai penting untuk memulihkan ekonomi Bali.
Begitu pun dengan kehadiran advokat KAI di Bali. Karenanya, Wayan Koster menyambut kedatangan mereka dengan antusias.
Saat memberikan sambutan Presiden KAI menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Gubernur Bali, dan berharap agar Gubernur Bali lancar dalam melaksanakan tugas negara dan tetap menjadikan Bali sebagai tempat destinasi yang aman bagi siapapun.
Presiden KAI juga berpesan agar advokat KAI ikut mengamankan agenda pembangunan Bali Era Baru.
Rangkaian acara rakernas di antaranya adalah penandatanganan MOU dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), hukumonline dll.
Selanjutnya diselenggarakan juga diskusi panel mengenai "Kewenangan Advokat dalam Sistem Peradilan" dengan perbadingan kewenangan advokat di Australia dengan nara sumber Prof. Denny Indrayana, Vice President KAI yang juga terdaftar sebagai advokat di Australia.
Topik selanjutnya yakni perbandingan advokat di Jepang dengan narasumber Dr. TM. Luthfi Yazid, SH, LL.M Vice President KAI yang sempat menjadi peneliti dan pengajar di University Gakushuin di Tokyo Jepang.
Dan satu narasumber lagi Erasmus AT Napitupulu, Direktur Eksekutif Institute for Criminal Justice Reform dengan moderator Vice President KAI Dr. Heru S. Notonegoro.
Agenda Rakernas lainnya di antaranya adalah, setelah pengesahan kuorum Rakernas, pengesahan jadwal dan tata tertib, adalah penyampaian laporan kerja dan rencana kerja DPP KAI menuju Kongres KAI mendatang.