bakabar.com, JAKARTA – Founder Ekspor.id, Choirul Amin memgungkapkan banyak UMKM yang sering terkendala dengan perbankan saat melakukan ekspor. Kendala tersebut, membuat kegiatan produksi oleh UMKM untuk memenuhi pemesanan klien menjadi terhambat.
“Ketika kontrak sudah dibuat, pesanan sudah ada, tapi produksi terhambat akkibat masalah letter of credit di perbankan,” ujarnya dalam Talkshow Ekspor itu Mudah secara virtual, Selasa (18/10).
Baca Juga: Bea Cukai Kembangkan Fasilitas Konsultasi Ekspor untuk UMKM
Maksud dari Letter of credit (L/C) adalah metode pembiayaan yang digunakan dalam kegiatan perdagangan untuk ekspor.
Dokumen L/C biasanya dikeluarkan oleh pihak perbankan untuk menjamin pembiyaan dari importir atau pemesan barang kepada ekspotir atau produsen.
“Dana dari L/C biasanya digunakan untuk pembiayaan kegiatan produksi,” ungkapnya.
Baca Juga: Produk Pertanian Organik Jadi Sektor Unggulan Tembus Pasar Negara Maju
Masalahnya, imbuh Choirul, dana L/C sering ditahan oleh pihak perbankan. Alasan penahanan tersebut adalah karena proses pencairan dari pihak perbankan membutuhkan waktu yang cukup lama.
Sehingga, banyak UMKM pengekspor mengalami hambatan karena uang untuk produksinya masih tertahan di perbankan.
“UMKM perlu mencari alternatif lain untuk menalangi biaya produksi tersebut,” tuturnya.
Baca Juga: HIPMI Siap Fasilitasi UMKM Kecil untuk Menghasilkan Pengusaha Muda Baru
Meski begitu, saat ini UMKM lebih mudah untuk mencari dana talangan. Biasanya dana tersebut didapat melalui platform pembiayaan non-bank seperti crowdfunding.
Chairul menambahkan pada masa sekarang ini, prosedur L/C di perbankan seharusnya sudah bisa lebih cepat terselesaikan untuk memudahkan kegiatan ekspor UMKM.
“Akibatnya, kegiatan ekspor barang oleh UMKM sering dipandang sangat rumit,” tutupnya.