Geliat UMKM

UMKM Berdaya, Pemerintah Siapkan Enam Program Prioritas

Menkop UKM Teten Masduki beberkan 6 program prioritas kementerian ini terkait pendataan koperasi dan UMKM hingga implementasi pusat layanan terpadu (PLUT).

Featured-Image
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki dalam dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR, di Jakarta, Selasa (14/2). Foto: Humas KemenKopUKM

bakabar.com, JAKARTA - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki membeberkan enam program prioritas kementerian ini, di antaranya terkait pendataan koperasi dan UMKM (KUMKM) hingga implementasi pusat layanan usaha terpadu (PLUT). 

"Pertama, terkait pendataan lengkap KUMKM untuk mendukung pembangunan data tunggal yang bisa dipakai seluruh stakeholder, yang saat ini sudah mencapai 9.110.983 data untuk non pertanian dan usaha menetap," ujar Teten Masduki dalam keterangan yang diterima bakabar.com di Jakarta, Selasa (14/2).

Selanjutnya yang kedua, katanya lagi, pembangunan rumah produksi bersama menjadi satu solusi yang ditawarkan untuk meningkatkan kualitas produksi UMKM yang semula akses pada teknologi modernnya rendah.

Program prioritas ketiga terkait dengan pengembangan kewirausahaan berdasarkan PP Nomor 2 Tahun 2022, telah tercapai 392.847 wirausaha yang disinergikan 177 kegiatan dengan 27 kementerian/lembaga (K/L) di sepanjang tahun 2022.

Baca Juga: UMKM Kian Membaik, BRI: Pulih Imbas Pencabutan PPKM

Adapun pada praktiknya, program ini dibagi kepada empat kementerian, dengan membentuk Komite Pengembangan Kewirausahaan Nasional. Ketua komite dipegang oleh Kemenkop UKM, Wakil Kementerian BUMN, Kemenparekraf, dan Kemendagri.

Target program ini adalah menaikkan persentase kewirausahaan, yang juga menjadi bagian dari penyiapan Indonesia menjadi negara maju dengan jumlah entrepreneur minimum 4 persen dari total jumlah penduduk.

Kemudian, program keempat, yang tak kalah penting adalah pengentasan kemiskinan ekstrem, dengan program kegiatan pemberdayaan KUMKM di 18 provinsi.

Kelima menyiapkan revisi UU Perkoperasian yang menjadi bagian reformasi perkoperasian. Menteri Teten mengatakan, revisi UU tersebut dilakukan karena adanya inovasi kelembagaan dan pengembangan ekosistem dalam usaha koperasi.

Baca Juga: Zona Khusus Pedagang di Sudirman - Thamrin, UMKM Sumbang 60 Persen PDB

Terakhir adalah implementasi pusat layanan usaha terpadu (PLUT) sebagai center of excellent, yakni pada tahun lalu, dilakukan pendampingan di 32 PLUT melalui DAK Fisik Tematik Pariwisata dan telah dibangun 13 unit baru serta revitalisasi sebanyak 7 unit.

“Kehadiran PLUT penting bukan saja untuk pendampingan, kurasi, showcasing, tapi juga program digitalisasi,” tandasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner