News

ULM Usulkan Pemecatan Oknum Mafia Guru Besar ke Kemendikbud Ristek

Rektor Universita Lambung Mangkurat (ULM), Prof Ahmad Alim mengaku telah mengajukan pemecatan terhadap terduga oknum mafia jurnal.

Featured-Image
Rektor ULM, Prof Ahmad Alim Bachri mangaku sudah mengusulkan pemecatan terjadap dosen yang terindikasi sebagai mafia jurnal. Foto: Syahbani

bakabar.com, BANJARMASIN - Rektor Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Prof Ahmad Alim Bachri terdiam sejenak saat disodorkan pertanyaan oleh wartawan.

Isinya apakah Prof Juhriyansyah Dalle yang saat ini proses pemecatannya tengah diajukan ULM ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek)?

“Saya kira anda benar dari data yang ada,” ujar Alim kepada wartawan usai melakukan dialog terbuka dengan mahasiswa di depan Rektorat ULM, Jumat (27/9).

Alim tak mau menyebut langsung nama Dalle sebagai terduga oknum mafia jurnal di kampus ULM. “Kita harus menghargai praduga tak bersalah. Jangan sampai kita disomasi,” katanya.

Prof Dalle adalah guru besar ilmu Teknologi Informasi (TI) di Fakultas Teknik (FT) ULM. Namanya mencuat di tengah kegaduhan skandal guru besar. Dalle diduga sebagai aktor mafia jurnal.

“Soal mafia guru besar sudah ditindak lanjuti. Sudah diajukan pemberhentiannya ke kementerian. Salah satu guru besar yang ditengarai sebagai orang yang memfasilitasi penerbitan jurnal,” jelas Alim.

Selain itu, Alim bilang bahwa ULM sudah melakukan pembenahan soal aturan main dalam proses pengangkatan guru besar. Apa yang saat ini terjadi terhadap ULm sudah cukup menjadi pelajaran.

“Kita sudah melengkapi perangkat-perangkat SOP baru yang bisa memberikan jaminan terhadap tidak terjadinya kekeliruan-kekeliruan baik disengaja ataupun tidak disengaja,” kata Alim.

“Dalam proses pengajuan jabatan fungsional dosen dari asisten ahli ke lektor, lektor ke lektor kepala, lektor kepala ke guru besar. Sudah diciptakan sedemikian rupa program SOP yang akan memberikan jaminan,” lanjutnya.

Saat ini ULM juga tengah sibuk melakukan proses reakreditasi. Pembentukan tim pemulihan pun telah dilakukan. Sesuai surat dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) ULM diberi tenggat waktu dua bulan sejak 20 September lalu.

“Insya Allah dengan dukungan seluruh civitas akademika ULM proses reakreditasi yang sedang berlangsung insyaallah kita akan mendapatkan akreditasi A. Bahkan unggul targetnya begitu. Harus unggul,” ucapnya.

Kendati saat ini proses reakreditasi tengah dilakukan Alim menyatakan bahwa hingga sekarang ULM masih terakreditasi A. Hanya saja memang ULM diminta melakukan reakreditasi dikarenakan adanya kasus skandal guru besar.

“Masih tetap akreditasi A sampai saat ini. Saat ini tim sedang bekerja untuk mempersiapkan reakreditasi. Dengan jadwal dua bulan yang diberikan BAN-PT,” pungkasnya.

Gantung Almamater Sampai Akreditasi ULM Balik

Ketua BEM ULM Syamsu Zainal meletakan almamaternya di pundak. Mahasiswa memutuskan untuk melepas sementara almamaternya hingga persoalan skandal guru besar tuntas dan akreditasi kampus kembali baik. Foto: Syahbani
Ketua BEM ULM Syamsu Rizal meletakan almamaternya di pundak. Mahasiswa memutuskan untuk melepas sementara almamaternya hingga persoalan skandal guru besar tuntas dan akreditasi kampus kembali baik. Foto: Syahbani

Mahasiswa ULM melepas almamaternya usai berdialog dengan para petinggi kampus. Jas berkelir kuning kebagaan ULM itu bakal digantung. Tak dipakai sampai akreditasi kampus kembali.

Pelepasan almamater itu dilakukan mahasiswa sebagai simbol bahwa mereka sangat merasa kecewa. Mereka menggap kampus masih belum terbuka sepenuhnya dengan kasus skandal guru besar.

“Aksi simbolik ini kami sampaikan sebagai makna kekecewaan kami. Kami akan akan memakai lagi almamater dalam bentuk kebanggan yang sebangga-bangganyan terhadap ULM,” kata Ketua BEM ULM Syamsu Rizal.

Dalam dialog tersebut juga dilakukan penandatangan komitmen yang dilakukan Rektor Prof Alim dan Prof Hadin Mujad serta para perwakilan 10 BEM fakultas.

Dimana isi komitmen tersebut merupakan tiga poin tuntutan yang telah dirumuskan oleh mahasiswa. Pertama mahasiswa menuntut kejelasan upaya pengembalian akreditasi ULM.

Kedua mendukung mahasiswa mendukung penuh pengusutan skandal guru besar di lingkungan ULM. Nama-nama yang tercantum harus kooperatif dan terbuka terhadap publik. Serta memberantas jaringan mafia jurnal di lingkungan ULM.

Ketiga mendesak senat serta jajaran rektor ataupun pimpinan ULM untuk kembali menekankan norma etika pengangkatan guru besar di ULM. Serta menjunjung tinggi asas kejujuran, kebenaran dan keadilan dalam menyikapi permasalah di kampus.

“Komitmen sudah ditandatangani, tapi belum ada jaminan yang jelas bahwa kemudian tuntutan yang kami sampaikan bahkan keresahan yang teman-teman sampaikan bisa terakomodir dengan sebaik-baiknya,” ucap Syamsu.

Editor
Komentar
Banner
Banner