Hot Borneo

ULM Diterpa Dugaan Pelanggaran HAM

apahabar.com, BANJARBARU – Universitas Lambung Mangkurat (ULM) diterpa isu dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Seorang…

Featured-Image
Universitas Lambung Mangkurat (ULM) mulai menggelar kuliah tatap muka, pertengah Oktober ini. Foto-apahabar.com/Riki

bakabar.com, BANJARBARU – Universitas Lambung Mangkurat (ULM) diterpa isu dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

Seorang pegawai ULM bernama Siti Aisyah yang didera sakit hingga empat bulan lamanya diduga mendapatkan perlakuan tak manusiawi.

Meski sakit -dikuatkan dengan surat dokter RSUD Ulin- dan telah menunaikan kewajibannya, gaji Aisyah tak dibayar.

Bahkan, dirinya langsung didemisionerkan oleh ULM ketika pandemi Covid-19 di Kalsel tengah hebat-hebatnya, pertengahan 2021.

Sontak, kejadian ini memantik sorotan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Komisioner Mediasi Komnas HAM, Hairansyah mengaku sudah bertemu jajaran petinggi ULM.

Pertemuan guna meminta penjelasan terkait apa yang telah dialami Siti Aisyah.

Selain bertemu, Ancah sapaan karib Hairansyah, sudah bersurat secara resmi untuk meminta penjelasan tertulis.

“Sudah kami surati. Kita tunggu jawaban resmi tertulis dari pihak Rektorat ULM untuk mengambil langkah selanjutnya,” katanya, Sabtu siang (3/9).

Ancah memastikan Komnas HAM terus mendampingi sengketa kasus Aisyah. Sampai kasus ini terang benderang, sampai kedua belah pihak mendapat keadilan.

“Berdasar amanat UUD 1945 pasal 28 I ayat (4) dan Pasal 8 jo Pasal 71 UU HAM, kami upayakan melalui mediasi,” ujarnya.

Aisyah merupakan pegawai humas dan kerja sama ULM. Wanita yang menjadi tulang punggung keluarganya itu sedianya hendak menyelesaikan persoalan ini secara internal, namun menemui hambatan psikologis dan persoalan lainnya.



Komentar
Banner
Banner