UKM Perikanan

UKM Perikanan 1.6 Juta Pelaku Usaha, KKP: Jumlah Itu Masih Rendah

Kementerian Kelautan dan perikanan (KKP) menyebut baru 1,6 juta UKM perikanan yang telah memliki kartu pelaku usaha kelutan dan perikanan (Kusuka).

Featured-Image
Petani/ nelayan di Kabupaten HSU, Kalsel mencoba mengelola potensi perairan umum berupa rawa dan sungai untuk mengembangkan perikanan tangkap. Foto: ANTARA

bakabar.com, JAKARTA – Kementerian Kelautan dan perikanan (KKP) menyebut baru 1,6 juta UKM perikanan yang telah memliki kartu pelaku usaha kelutan dan perikanan (Kusuka).

Direktur Usaha dan Investasi DJPDSPKP Catur Sarwanto menilai angka tersebut termasuk kecil. Karena UKM sektor keluatan dan perikanan Indonesia memiliki sebanyak 4,6 juta unit pelaku usaha yang belum terdaftar.

Menurutnya jika dibandingkan dengan jumlah pelaku UKM di Indonesia, kontribusi sektor kelautan dan perikanan (KP) juga terbilang sedikit. Padahal, Indonesia termasuk negara dengan luas wilayah laut yang terbesar dibandingkan dengan negara-negara lain.

“Kita akan mendorong bagaimana UKM di sektor perikanan ini  bisa tumbuh dan berkembang. Ada beberapa strategi yang kita siapkan untuk mendorong dan kembangkan dari aspek usaha itu sendiri,” ujarnya dalam konferensi pers UMKM Thrive: Saatnya UMKM Kelautan Perikanan Naik Kelas, Jumat (3/3).

Strategi pertama yang telah disiapkan pemerintah saat ini adalah mendorong kemudahan bagi UKM untuk mengakses pembiayaan terkait modal usaha. Permasalahan akses pembiayaan acap kali menjadi penghambat utama bagi pelaku usaha di sektor KP.

Baca Juga: Majukan Ekonomi Masyarakat, KKP Usung 'Smart Fisheries Village' di Ambon

Akses pembiayaan tersebut penting untuk mendorong para pelaku usaha UKM bisa berkembang dan meningkatkan kelas bisnisnya.

Kedua dengan pemberian edukasi bagi palaku usaha dalam penggunaan teknologi untuk mempermudah kegiatan produksi usaha. “Ketiga yaitu edukasi terkait bagaimana tata kelola usaha itu sendiri,” imbuhnya.

Menurut Catur, pelaku usaha masih banyak yang memiliki pengetahuan terbatas terkait pengembangan tata kelola bisnis. Hal tersebut akan menghambat mereka dalam mengembangkan usaha yang dimilikinya.

Untuk itu, pemerintah secara khusus telah menyiapkan program edukasi untuk tata kelola usaha bagi pelaku UKM.

Baca Juga: Awal 2023, KKP Lumpuhkan 17 Kapal Penangkap Ikan Ilegal

“Keempat adalah terkait sistem dan akses pasar. Ini salah satu strategi kita untuk bagaimana mendorong ukm supaya bisa naik kelas,” jelasnya.

Strategi kelima adalah edukasi kepada pelaku UKM terkait dengan sistem jaminan mutu produk.

Setiap hasil produksi UKM merupakan komoditas yang akan dikonsumsi masyarakat. Untuk itu diperlukan edukasi terkait jaminan mutu dalam memberi kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat untuk mengomsumsi hasil produk tersebut.

“Terakhir adalah logistik, karena ini menjadi hal yang penting agar kita bisa mendorong UKM itu bisa berdaya saing,” ungkap Catur.

Baca Juga: KKP Hadirkan Zona Integritas Wujud Capaian Pelayanan Publik Berkualitas

Melalui perbaikan sistem logistik, diharapkan produk hasil olehan UKM akan dapat diakses oleh lebih banyak konsumen. Hal tersebut akan mendorong pelaku usaha untuk meningkatkan kualitas barang yang dihasilkan.

Melalui strategi tersebut, pemerintah berkeyakinan jika dari pelaku usaha sektor KP bisa meningkatkan produktivitas yang akan berdampak terhadap transformasi ekonomi.

“Strategi tersebut searah dengan rencana pembangunan tahun 2023 yang difokuskan kepada bagaimana meningkatkan produktivitas dan transformasi ekonomi yang berkelanjutan,” pungkasnya.

Editor
Komentar
Banner
Banner