bakabar.com, BANJARMASIN - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta praktik ujian pembuatan SIM C dievaluasi.
Terutama untuk lintasan zig-zag dan angka delapan.
Mengingat sebanyak 7 kapolsek gagal ketika diminta mencoba lintasan tersebut.
Alhasil, relevansi ujian lintasan zig-zag dan angka delapan dalam proses pembuatan SIM C itu pun dipertanyakan. Ada wacana bakal dihapuskan.
Lantas bagaimana dengan di Kalimantan Selatan (Kalsel). Masih berlaku atau tidak?
Direktur Lalu Lintas Polda Kalsel, Kombes Pol Robertho Pardede mengatakan dihapus tidaknya ujian lintas tersebut merupakan kebijakan pusat, dalam hal ini Korlantas Polri.
Hingga saat ini, ujar Robertho, Polda Kalsel masih menunggu pedoman dari pusat.
"Seluruh polda-polda masih menunggu direktif dari Korlantas," ucap Kombes Pol Robertho Pardede, Rabu (5/7).
Dikatakan Robertho, hari ini Korlantas Polri telah melakukan pembahasan dalam rapat dengar pendapat dengan DPR RI. Di mana di situ dibahas terkait kebijakan tersebut.
Ia berjanji sesegera mungkin menyampaikan apabila ada kebijakan yang diambil Korlantas terkait ujian pembuatan SIM C tersebut.
"Hari ini masih pembahasan di RDP DPR RI, secepatnya bila sudah ada direktif atau pedoman dari Korlantas akan kita sosialisasikan," pungkasnya.