Pemkab Tapin

Uji KIR di Tapin Resmi Beroperasi, Penjabat Bupati Tuntut Kompetensi Petugas

Pemkab Tapin resmi mengoperasionalkan alat uji kelayakan kendaraan bermotor (KIR) non statis, Senin (27/5). Peralatan anyar ini merupakan bantuan Balai Pengelol

Featured-Image
Penjabat Bupati Tapin, Muhammad Syarifuddin, menyaksikan operasional perdana alat uji kelayakan kendaraan bermotor (KIR) non statis. Foto: bakabar.com/Sandy

bakabar.com, RANTAU - Pemkab Tapin resmi mengoperasionalkan alat uji kelayakan kendaraan bermotor (KIR) non statis, Senin (27/5). Peralatan anyar ini merupakan bantuan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Kalimantan Selatan. 

Kehadiran KIR non statis tersebut disambut positif Penjabat Bupati Tapin, Muhammad Syarifuddin, karena memudahkan instansi terkait dalam melaksanakan uji kendaraan.

"Setelah resmi dioperasikan, saya mengharapkan seluruh petugas dapat memberikan pelayanan berkualitas, mudah dan cepat kepada masyarakat," harap Syarifuddin.

Diharapkan semua kendaraan segera melakukan KIR, tidak terkecuali angkutan batubara, sawit dan kendaraan dinas Pemkab Tapin.

"Pengujian kendaraan bermotor dilakukan untuk menjamin keselamatan pengguna jalan, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan sebelum beroperasi di jalan," tegas Syarifuddin.

Sementara Kepala Dinas Perhubungan Tapin, M Noor, menjelaskan peralatan bantuan dari BPTD Kelas II Kalsel tersebut bersifat pinjam pakai barang milik negara selama satu tahun.

"Pelayanan dibuka setiap Senin hingga Kamis mulai pukul 08.30 sampai 12.00 Wita dengan kemampuan maksimal 5 sampai 6 unit kendaraan bermotor setiap hari," jelas M Noor.

"Pendaftaran KOR bisa dilakukan secara online dengan ketentuan dan syarat berlaku," imbuhnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kasi Sarana dan Angkutan Jalan Sungai Danau dan Penyeberangan BPTD Kalsel, Dony Prasetio, menjelaskan sejumlah manfaat dari alat uji KIR non statis.

Salah satunya adalah pengujian kendaraan bermotor dapat berpindah dari satu lokasi ke lokasi yang lain. Dengan demikian, pengujian dapat menjangkau masyarakat pemilik kendaraan di seluruh kawasan.

"Pengujian non statis juga dapat mengurangi kemacetan lalu lintas di lokasi pengujian, sekaligus mendukung program pemerintah dalam memberikan layanan publik," beber Dony.

Meski bersifat non statis, peralatan KIR tersebut sudah lengkap. Mulai dari gas analyzer, smoke tester, uji lampu utama, kincup rode depan, kebisingan suara, kegelapan kaca, sistem pengereman dan alat uji penimbangan berat sumbu kendaraan, serta alat bantu lain.

"Kami berharap peralatan tersebut dimanfaatkan maksimal oleh pengguna jasa angkutan di Tapin, sehingga semua kendaraan memenuhi standar keselamatan dan operasi di jalan raya," tutup Dony.

Editor


Komentar
Banner
Banner