bakabar.com, RANTAU – Menjelang keberangkatan jemaah haji, Dinas Perhubungan (Dishub) bersama Polres Tapin melakukan uji kelayakan terhadap sejumlah armada bus pengangkut, Rabu (14/5).
Dari hasil pemeriksaan, sebuah bus dinyatakan tidak memenuhi standar keamanan karena sistem pengereman yang bermasalah.
Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Dishub Tapin, Maria Ulfah, mengungkapkan bahwa salah satu dari tiga bus yang diuji menunjukkan performa rem di bawah standar.
"Hasil uji rem bus tersebut tidak mencapai standar minimal 50 persen. Kami minta agar segera diperbaiki. Kalau tidak diperbaiki, berarti armada tersebut tidak diizinkan beroperasi dan harus diganti," tegasnya.
Uji kelayakan ini mencakup sejumlah aspek. Mulai dari sound level, sistem penerangan, emisi gas buang, kedalaman tapak ban, hingga pengukuran tingkat kegelapan kaca.
Sedangkan tiga unit bus lain akan menjalani pemeriksaan, Kamis (15/5), tepat sehari sebelum keberangkatan jemaah haji asal Tapin ke Asrama Haji Kalimantan Selatan di Banjarbaru.
"Kami ingin memastikan seluruh armada benar-benar aman dan nyaman untuk mengantar jemaah ke embarkasi," imbuh Maria.
Sementara Kanit Patwal Satlantas Polres Tapin, Aipda Ciswanto, menyatakan bahwa kelengkapan dokumen dan kondisi fisik pengemudi juga akan diperiksa sebelum keberangkatan. Para sopir harus memiliki SIM aktif dan surat KIR kendaraan yang telah dinyatakan layak oleh Dishub.
"Kami juga akan berkoordinasi dengan Sat Resnarkoba untuk melakukan tes urine. Apabila ditemukan indikasi penggunaan narkoba, sopir langsung dicoret dari daftar pengemudi," tegas Ciswanto.
"Keselamatan para jemaah adalah prioritas utama dan kami tidak akan ambil risiko. Apabila nanti diperlukan, sopir yang terindikasi penyalahgunaan zat akan dapat blacklist," tutupnya.