bakabar.com, BARABAI – Kabar baik bagi warga Bumi Murakata di Hari Jadi ke 62 Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST).
Ada kado manis dari Bupati HST, H Aulia Oktafiandi tepat pada hari peryaaan harjad ke 62, Jumat (24/12).
Bupati Aulia menandatangani nota kesepakatan tentang Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan BPJS Kesehatan Cabang Barabai.
Dengan penandatanganan itu, dukungan dan komitmen Pemkab HST sangat berperan penting dalam mewujudkan cita-cita Cakupan Kesehatan Semesta atau yang lazim disebut Universal Health Coverage (UHC).
Saat ini, cakupan peserta program JKN-KIS di HST telah mencapai 258.018 dari total 262.831 penduduknya. Artinya, masyarakat HST yang terdaftar sebesar 98,17 persen.
Bupati Aulia mengungkapkan, memaknai perayaan HUT ke-62 ini, Pemkab HST akan terus meningkatkan sektor-sektor yang tujuan dan hubungannya untuk meningkatkan kemakmuran warga Bumi Murakata.
"Dengan mengusung tema HST Mudah, HST Kreatif, HST Maju, tentu kita semua memiliki harapan dan juga keyakinan bahwa HST akan terus bergerak dan melangkah maju menuju perubahan yang semakin baik dan positif," kata Bupati Aulia saat memberikan sambutan dalam perayaan Harjad ke 62 ini.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Barabai, Chohari menyatakan pihaknya akan terus melanjutkan upaya koordinasi dengan seluruh pihak terkait. Hal itu dilakukan guna menyukseskan penyelenggaraan program JKN-KIS di HST.
Dia mengapresiasi Bupati Aulia atas komitmen untuk mempertahankan predikat UHC di HST.
"Menyongsong UHC tahun ke-4 ini tentu koordinasi dan sinergi antar pihak akan terus kami tingkatkan sesuai maksud dan tujuan dari Nota Kesepakatan ini sendiri," kata Chohari.
Maksud dari Nota Kesepakatan itu, lanjut Chohari adalah sebagai wujud komitmen dan juga menjadi landasan dalam upaya sinergitas dan optimalisasi penyelenggaraan program JKN di HST
"Karena bertepatan dengan momen hari jadi, ini bisa diartikan sebagai "kado" lah dari sang bupati untuk masyarakat HST. Artinya bagi warga yang sudah terdaftar dan ditanggung iurannya dari Pemkab HST kan terus dipertahankan," terang Chohari.
Selain itu, dengan predikat UHC ini, masyarakat HST juga mendapat berbagai kemudahan.
“Terutama bagi yang belum terdaftar, kemudian mendaftar (jadi peserta JKN-red) maka tidak ada masa tunggu aktifnya (langsung aktif-red),” tutup Chohari.