Nasional

Uang Kemerdekaan Rp75.000 Bisa Ditukar Awal Oktober

apahabar.com, JAKARTA – Uang kemerdekaan Indonesia dengan pecahan Rp75.000 sudah diterbitkan Bank Indonesia (BI). Kapan uang…

Featured-Image
Uang Kemerdekaan RI Rp 75.000. Foto-Okezone

bakabar.com, JAKARTA - Uang kemerdekaan Indonesia dengan pecahan Rp75.000 sudah diterbitkan Bank Indonesia (BI). Kapan uang baru itu bisa didapat masyarakat?

Pastinya salah satu tempat penukaran disediakan oleh PT Bank Mandiri Tbk.
Wakil Direktur Utama Bank Mandiri Hery Gurnadi mengatakan, pihaknya menyediakan layanan penukaran uang baru pecahan Rp75.000.

Di mana, perseroan telah menyiapkan 408 kantor cabang yang tersebar di seluruh wilayah di Indonesia.

Dirinya menegaskan bahwa saat ini masih belum tersedia layanan penukaran. Penukaran hanya dilakukan pada Oktober 2020.

“Jadi sekarang belum bisa datang ke cabang. Nanti setelah tanggal 31 September, bisa datang ke cabang,” kata Hery.

Kata Hery, penukaran uang baru Rp75.000 di Bank Mandiri sesuai dengan pesanan masyarakat. Uang yang dipesan dikumpulkan Bank Mandiri dan selanjutnya akan dipesan ke BI sesuai dengan minat atau pesanan masyarakat tersebut.

Sementara itu, untuk masyarakat yang berminat melakukan penukaran uang pecahan Rp75.000, dapat melalui pemesanan di portal pintar BI.

“Penjatahan itu sesuai dengan minat dan keinginan para nasabah yang ingin menukar. Nanti dikumpulkan dulu minatnya, kemudian Bank Mandiri akan minta ke Bank Indonesia sesuai dengan jatah yang diperlukan,” kata dia.

Sebelumnya, Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, proses penukaran dan pengedaran dilakukan di Kantor Pusat BI dan 45 Kantor Perwakilan Dalam Negeri Bank Indonesia terhitung mulai 18 Agustus 2020 hingga 30 September 2020.

Bahkan, Bank Indonesia telah menunjuk lima Bank umum yaitu Bank Mandiri, BNI, BRI, BCA dan CIMB Niaga untuk melayani penukaran Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI oleh masyarakat.

BI menilai, penunjukkan bank umum tersebut dikarenakan bank umum tersebut memiliki jaringan kantor cabang di seluruh wilayah Indonesia. Sehingga jangkauan layanan penukaran UPK 75 Tahun RI kepada masyarakat diharapkan dapat lebih luas dan merata. (Okz)

Editor: Syarif



Komentar
Banner
Banner