Kalsel

Tuntut Upah Minimum dan Kenaikan UMP di Kalsel, PBB: Jangan ‘Kambing Hitamkan’ Covid-19

apahabar.com,BANJARMASIN – Aliansi Pekerja Buruh Banua (PBB) Kalimantan Selatan (Kalsel) menuntut pemerintah daerah untuk memunculkan Upah…

Featured-Image
Aliansi Pekerja Buruh Banua (PBB) menggelar aksi di depan Sekretariat PBB, Jalan Sutoyo S, Teluk Dalam, Banjarmasin. Foto-Istimewa

bakabar.com,BANJARMASIN – Aliansi Pekerja Buruh Banua (PBB) Kalimantan Selatan (Kalsel) menuntut pemerintah daerah untuk memunculkan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) tahun 2021. Hal itu dinilai menyetarakan gaji dengan skill atau keahlian pekerja.

“Kami akan memerintahkan anggota kami yang ada di Deperov (Dewan pengupahan Provinsi) dari unsur pekerja atau buruh untuk menimbulkan UMSP 2021,” kata Yoeyoen Indharto, Jumat (7/8).

Ada empat orang perwakilan buruh yang kini bertugas di Deperov. Mereka ujar Yoeyoen diminta memasukan UMSP tahun depan.

Ada enam sektor yang bakal diusulkan UMSP, yakni:
1. Upah sektoral pertambangan, khususnya pertambangan batu bara.
2. Upah sektoral perkebunan khususnya perkebunan sawit.
3. Upah sektor perdagangan besar dan distributor.
4. Upah sektor perbankan.
5. Upah sektor sub sektor industri air mineral.
6. Upah sektor perhotelan khusunya hotel berbintang.

Selain itu, buruh tak ingin mendengar jika pandemi Covid-19 ini menjadi pembenar pemerintah untuk tidak menaikan UMP tahun 2021.

“Karena sejak empat tahun terakhir ini upah sudah tergerus rata-rata 3.5 persen setiap tahun sejak 2017 sampai dengan 2019,” pungkasnya.

Editor: Muhammad Bulkini



Komentar
Banner
Banner