Hot Borneo

Tunjangan Guru PPPK Kalsel Dinilai Tak Transparan, Harusnya Rp2,3 Juta?

Tidak transparannya tunjangan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kalimantan Selatan (Kalsel) terus menjadi polemik. 

Featured-Image
Tidak transparannya tunjangan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kalimantan Selatan (Kalsel) terus menjadi polemik. Foto- Dok apahabar.com

bakabar.com, BANJARMASIN - Tidak transparannya tunjangan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kalimantan Selatan (Kalsel) terus menjadi polemik. 

Bahkan sebelumnya sejumlah guru PPPK mengeluhkan kecilnya besaran tunjangan perbaikan penghasilan (TPP) yang diterima. Nominalnya hanya Rp225 ribu per bulan. 

Padahal menurut salah seorang guru PPPK yang enggan disebutkan namanya, besaran tunjangan yang didapat yakni sebesar Rp2,3 juta.

Hitung-hitungan tersebut bukan tanpa alasan.

Pasalnya, ia mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) Kalsel Nomor 82 Tahun 2022.

Di sana termuat tambahan penghasilan untuk beban PPPK sebesar Rp36 miliar per tahun. 

“Rp36 miliar, kalau dibagi rata 1.287 orang dan dikali 12 bulan, maka hasilnya Rp2,3 juta. Tapi yang cairnya hanya Rp225 ribu,” ucapnya kepada bakabar.com, belum lama tadi.

Baca Juga: Tunjangan Guru PPPK Kalsel dengan Banjarmasin Jomplang, Kok Bisa?

Atas dasar itulah, sejumlah guru PPPK bersurat ke DPRD Kalsel pada Jumat (17/3) kemarin. 

Mereka dijadwalkan melakukan audiensi dengan Komisi IV DPRD Kalsel pada Selasa (21/3) mendatang. 

Di mana, pihaknya bakal mempertanyakan nominal tunjangan yang diterima sesuai Pergub Kalsel. 

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kalsel, Muhammadun mengatakan besaran tunjangan yang diterima guru PPPK sudah sewajarnya.

“Saya kira harus mengucapkan terima kasih dulu, untuk diberi tunjangan Rp225 ribu,” katanya.

Ia bilang guru PPPK harus lebih bersabar selama 2023.

“Memang dimulai dengan hal kecil dulu, saya kira harus sabar,” ujarnya. 

Ia menjelaskan besaran tunjangan yang diterima PPPK dan PNS setiap bulan berdasarkan kemampuan keuangan daerah.

“Buktinya bertambah, tunjangan saya saja bertambahkan, Insya Allah menunggu keuangan daerah,” pungkasnya.

Baca Juga: Berbeda dengan PNS, Tunjangan Ribuan Guru PPPK di Kalsel Cuma Rp225 Ribu

Editor


Komentar
Banner
Banner