bakabar.com, BANJARMASIN – Puluhan Pegawai Negeri Administrasi Sekolah SMA, SMK, dan SLB se-Kalimantan Selatan "serbu" Sekretariat DPRD Kalimantan Selatan, Kamis (7/2). Mereka menolak keputusan Gubernur Kalsel yang menurunkan jumlah tunjangan.
Kedatangan pegawai administrasi yang tergabung dalam Asosiasi Kepala Tenaga Administrasi Sekolah (AKTAS) Kalsel ini menolak surat keputusan Gubernur Kalsel terkait penetapan tunjangan yang diberikan Pemprov.
“Kami menolak pemberlakuan surat keputusan Gubernur nomor 188.44/0298/KUM/2018 soal penetapan besaran tunjangan tambahan penghasilan negeri sipil di lingkungan Pemprov Kalsel,” Kata Ridwan Hidayat perwakilan AKTAS Kalsel sesaat setelah menyampaikan aspirasi di Komisi IV DPRD Kalsel.
Baca Juga:Penghujung Massa Jabatan, DPRD Kalsel Incar Kunjungan Kerja ke Luar Negeri
Keluarnya surat yang ditandatangani Gubernur itu dianggap tidak memenuhi hak para pegawai, karena mengurangi jumlah tunjangan para pegawai berstatus ASN.
Ridwan Hidayat mengaku, tunjangan yang diberikan pemerintah sebelumnya, berada di kisaran Rp4 juta per bulan, namun setelah Pergub terbit, tunjangan justru turun menjadi Rp1,5 juta.
“Tunjangan para tenaga administrasi sekolah di SMA, SMK, dan SLB se-Kalsel turun menjadi Rp1,5 juta. Namun, beberapa waktu belakangan ini ada tiga sekolah yang tunjangannya kembali menjadi Rp4 juta,” jelasnya.
Rencananya, setelah pertemuan dengan komisi IV DPRD Kalsel Kamis (7/2) hari ini, para pegawai AKTAS akan dipertemukan langsung dengan Dinas Pendidikan, Biro Hukum Permprov Kalsel, dan Badan Kepegawaian Daerah, pada Senin (11/2) mendatang.
Pertemuan itu akan difasilitasi Sekretariat DPRD Kalsel dengan subjek acara Rapat dengan Pendapat (RDP).
Baca Juga:Besok Gedung Baru DPRD Kalsel Diresmikan
Reporter: Rizal Khalqi
Editor: Muhammad Bulkini