Calo Penerimaan Polisi

Tukang Bubur Melunak Cabut Laporan Eks Kapolsek Mundu Cirebon

Tukang bubur yang menjadi korban penipuan perekrutan calon anggota Polri, Wahidin melunak dan mencabut laporan polisi terhadap mantan Kapolsek Mundu Cirebon

Featured-Image
Tukang bubur asal Kabupaten Cirebon Wahidin (kedua kanan) saat menunjukkan akta kesepakatan perdamaian antara dirinya dengan AKP SW di Cirebon, Jawa Barat, Rabu (21/6/2023). ANTARA/Khaerul Izan

bakabar.com, JAKARTA - Tukang bubur yang menjadi korban penipuan perekrutan calon anggota Polri, Wahidin melunak dan mencabut laporan polisi terhadap mantan Kapolsek Mundu Cirebon, AKP SW.

Wahidin menyebut ia dengan AKP SW telah menempuh jalur damai dan menjalin kesepakatan.

"Kami sudah saling memaafkan dan keadilan yang selama ini saya cari sudah saya dapatkan," kata Wahidin kepada wartawan, Rabu (21/6).

Baca Juga: Kapolri Sigit: Pecat dan Pidanakan Eks Kapolsek Mundu Cirebon!

Wahidin menerangkan pencabutan laporan polisi terhadap eks Kapolsek Mundu tak dilatarbelakangi paksaan.

Menurutnya, upaya yang telah dia perjuangkan dari tahun 2021 lalu kini sudah membuahkan hasil karena yang bersangkutan telah memberikan haknya setelah proses perdamaian berlangsung.

Bahkan ia menerima permohonan maaf dari AKP SW dan menandatangani pemufakatan damai yang disaksikan sejumlah pihak.

"Ya untuk laporan ke Polda (Jabar) dan Polres Cirebon Kota akan saya cabut karena sudah terjadi kesepakatan bersama," jelasnya.

Baca Juga: Polda Jabar Bakal Pidanakan Mantan Kapolsek Mundu Cirebon!

Sementara penasihat hukum mantan Kapolsek Mundu AKP SW, Firdaus Yuninda, mengatakan dengan sudah adanya kesepakatan damai serta pencabutan tuntutan dari Wahidin, pihaknya akan langsung berkoordinasi dengan Polda Jawa Barat.

Firdaus memastikan bahwa kliennya akan mengganti semua kerugian yang dialami Wahidin dan meminta maaf atas kejadian yang mencoreng reputasi institusi Polri.

"Kami akan berkoordinasi dengan penyidik Polda Jabar dengan membawa akta perdamaian. Klien kami juga akan memenuhi semua permintaan Bapak Wahidin," pungkasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner