Pemkab Hulu Sungai Tengah

Triwulan IV-2019, Penerimaan Pajak dan Retribusi di HST Lebihi Target

apahabar.com, BARABAI – Penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pajak dan retribusi daerah di Hulu Sungai…

Featured-Image
Wabup Berry Nahdian Forqan (tengah) membuka rapat Evaluasi dan Rekonsiliasi Penerimaan PAD Sektor Pajak dan Retribusi Daerah Triwulan IV Tahun Anggaran 2019 di Auditorium Pemkab HST, Rabu (29/1). Foto-Artha/Diskominfo HST for apahabar.com

bakabar.com, BARABAI – Penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pajak dan retribusi daerah di Hulu Sungai Tengah (HST) melebihi target.

Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) HST mencatat PAD di sektor itu pada Triwulan ke IV tahun anggaran 2019 lebih dari 100 persen atau yang ditargetkan.

“Realisasinya mencapai 103,39 persen,” kata Kepala BPPRB HST, Syahruli saat Rapat Evaluasi dan Rekonsiliasi Penerimaan PAD yang dipimpin Wakil Bupati (Wabup) Berry Nahdian Forqan di Auditorium Pemkab HST, Rabu (29/1).

Capaian ini tak terlepas dari kebersamaan seluruh perangkat daerah dalam pengelolaan pajak dan retribusi daerah.

Atas capaian itu, Berry mengapresiasi seluruh Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) yang bekerja keras meningkatkan PAD melalui optimalisasi intensifikasi pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah.

"Kinerja pengelolaan pendapatan harus terus ditingkatkan. Karena ini (PAD) sebagai indikator kemampuan keuangan daerah," ujar Berry.

Sebab, lanjut Berry, kualitas dan profesionalitas pengelolaan keuangan daerah adalah sumber utama PAD. Agar mengurangi ketergantungan absolut kepada pemerintah pusat. Sehingga mampu mewujudkan kemandirian daerah.

Oleh karena itu, lanjut Berry, pemerintah daerah dituntut efektif menggarap potensi penerimaan PAD secara terencana dan bertahap.

“Ke depannya kita harus memiliki kemampuan mengelola dan mengkaji sumber-sumber keuangan untuk meningkatkan PAD,” harap Berry.

Rapat Evaluasi dan Rekonsiliasi Penerimaan PAD sektor Pajak dan Retribusi Triwulan Ke IV Anggaran 2019 itu juga dihadiri Asisten II, unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) HST dan unsur terkait lainnya.

Baca Juga:Predikat SAKIP Naik, Pemkab HST Terima Penghargaan dari Menpan RB

Baca Juga:Pemkab HST Ikuti Pelatihan Pengelolaan Keuangan Daerah di LPEM FEB UI

Reporter HN Lazuardi
Editor: Fariz Fadhillah



Komentar
Banner
Banner