Nasional

Tren Kenaikan Omicron, Presiden Jokowi: Tetap Waspada dan Jangan Panik

apahabar.com, JAKARTA – Meski tren kasus varian Omicron mengalami peningkatan, tetapi Presiden Joko Widodo meminta masyarakat…

Featured-Image
Presiden Joko Widodo meminta masyarakat tetap tenang di tengah tren kenaikan kasus Omicron. Foto-Istimewa

bakabar.com, JAKARTA – Meski tren kasus varian Omicron mengalami peningkatan, tetapi Presiden Joko Widodo meminta masyarakat tetap tenang.

“Kita semua harus mewaspadai tren ini. Namun tidak perlu bereaksi berlebihan. Berhati-hati perlu, waspada perlu, tapi jangan menimbulkan ketakutan dan jangan menimbulkan kepanikan,” ujar Presiden Jokowi dalam keterangannya di Istana Kepresidenan Bogor, Kota Bogor, pada Selasa, (18/1/2021).

Berbagai studi, termasuk laporan Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO, menyebutkan varian Omicron memang lebih mudah menular, namun gejalanya lebih ringan. Menurut Presiden, pasien yang terinfeksi varian ini umumnya pulih tanpa harus dirawat di rumah sakit.

“Tapi sekali lagi, kita harus waspada. Jangan jemawa dan jangan gegabah,” imbuhnya.

Presiden pun mengimbau seluruh masyarakat untuk mengurangi kegiatan di pusat-pusat keramaian jika tidak memiliki keperluan yang mendesak.

Presiden juga mengimbau penerapan bekerja dari rumah jika memungkinkan.

“Untuk mereka yang bisa bekerja dari rumah, work from home, lakukanlah kerja dari rumah, dan saya juga meminta untuk tidak bepergian ke luar negeri, jika tidak ada urusan penting dan mendesak,” ungkapnya.

Di samping itu, Presiden juga mengingatkan semua pihak untuk terus mengikuti protokol kesehatan dengan disiplin, mulai dari selalu menggunakan masker, menjaga jarak, hingga mencuci tangan. Di saat yang sama, Presiden mendorong seluruh rakyat untuk segera mendapatkan vaksinasi Covid-19.

“Yang sudah mendapatkan vaksin pertama segera divaksin untuk vaksin kedua. Yang sudah dua kali vaksin, segera cari vaksin ketiga, vaksin booster. Semuanya gratis. Karena vaksinasi penting demi keselamatan kita semua,” tandasnya.



Komentar
Banner
Banner