bakabar.com, BANJARMASIN – Rasa trauma terus menghinggapi Rasidah, istri Bahruddin yang tewas dihabisi di depan kediamannya sendiri.
Rasidah rupanya masih terbayang akan kejadian nahas pada Senin (29/6) silam.
“Tidur di rumah saja saya masih tidak berani,” aku Rasidah, usai Polsek Banjarmasin Utara menggelar rekonstruksi pembunuhan suaminya, Kamis (23/7) siang.
Rasidah berharap agar pelaku bisa dihukum dengan hukuman paling berat.
“Seumur hidup atau hukum mati saja,” ujarnya diiringi tangis sejadi-jadinya.
Hari Anak Nasional: Ekonomi & Pandemi Pacu Kekerasan Anak di Banjarmasin
Rasidah sendiri hadir dalam rekonstruksi yang digelar di Mapolsek Banjarmasin Utara, siang tadi.
Dalam rekon, Rasidah membantah keterangan pelaku yang menyebut hanya sekali menembak suaminya dengan pistol air soft gun.
“Tidak seperti itu, kamu sempat menendang dan menembak 3 kali, sudah saya katakan untuk berhenti, tapi masih kamu serang,” teriak Rasidah.
“Demi Allah beliau berbohong,” timpal pelaku Mochammad Irfan alias Irfan (44).
Atas perbuatannya, Irfan sendiri terancam 7 tahun penjara. Ia dijerat Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang menghilangkan nyawa seseorang.
Fakta Baru Pembunuhan di Alalak Utara, Istri Sebut Suaminya Ditembak Berkali-kali
Editor: Fariz Fadhillah