Transformasi Digital

Transformasi Digital, 496 UMKM di Lumajang Terdaftar Aplikasi TULEN

Pemerintah Kabupaten Lumajang luncurkan aplikasi digital bernama "Lumajang Tulen" atau Lumajang Tumbas Online

Featured-Image
Pemkab luncurkan aplikasi Lumajang Tulen, Lumajang. Foto: Kominfo

bakabar.com, LUMAJANG - Pemerintah Kabupaten Lumajang luncurkan aplikasi digital bernama "Lumajang Tulen" atau Lumajang Tumbas Online (11/1).

Pemerintah Kabupaten Lumajang meluncurkan aplikasi inovatif guna membantu pembayaran dan menjadi jembatan transaksi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di wilayah Lumajang.

Meski masih dalam tahap pengembangan, namun tercatat sebanyak 496 UMKM yang antusias mendaftarkan usahanya ke dalam aplikasi tersebut. Baik produk berupa makanan, minuman, hotel, dan restoran di Lumajang.

"Data sudah masuk, ada sebanyak 496 UMKM Lumajang yang terdaftar aplikasi" ungkap PJ Bupati Lumajang Indah Wahyuni, Kamis (11/1).

Baca Juga: 190 PSN Rampung Sepanjang 2023

Baca Juga: Tersapu Ombak Pantai Lumajang, Nelayan Ditemukan Tewas

Selain itu, aplikasi Lumajang Tulen merupakan salah satu bagian dari program pemerintah untuk memudahkan proses transaksi UMKM.

Lalu, melalui aplikasi masyarakat Lumajang juga memasarkan produk-produk asli Lumajang serta mengenalkan potensi asli Lumajang.

Sementara itu, setiap UMKM yang terdaftar aplikasi juga diwajibkan untuk memiliki rekening Bank BPR. Dengan begitu, setiap transaksi produk secara otomatis dimasukkan ke dalam Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD)

"Setiap UMKM yang terdaftar, wajib punya rekening BPR. Setiap transaksi nantinya akan masuk ke pajak daerah. Dengan begitu, perekonomian di Kabupaten Lumajang bisa berjalan," terang Indah Wahyuni

Editor
Komentar
Banner
Banner