Hot Borneo

Transaksi Sabu di Pinggir Jalan, Dua Pemuda Binuang Diringkus Satresnarkoba Polres Tapin

apahabar.com, RANTAU – Anggota Satresnarkoba Polres Tapin berhasil mengamankan dua orang terkait peredaran narkotika jenis sabu-sabu…

Featured-Image
Dua tersangka kasus narkotika jenis sabu, beserta barang bukti saat diamankan di Polres Tapin. Foto: Satresnarkoba Polres Tapin

bakabar.com, RANTAU – Anggota Satresnarkoba Polres Tapin berhasil mengamankan dua orang terkait peredaran narkotika jenis sabu-sabu di Kecamatan Binuang, Selasa (30/8) lalu.

Pelakunya adalah R dan KA warga Binuang, Tapin, bersama keduanya polisi mendapatkan barang bukti narkotika jenis sabu.

Kasat Resnarkoba Polres Tapin, AKP Tatang Supriyadi mengatakan pihaknya menerima informasi bahwa sering terjadi transaksi peredaran narkoba jenis sabu di wilayah Binuang.

Setelah menerima informasi anggota Satresnarkoba Polres Tapin bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan barang bukti beserta dua pelaku.

“Inisialnya R dan KA di Jalan Transad Binuang saat sedang mau melakukan transaksi narkoba jenis sabu,” kata AKP Tatang, Kamis (1/9) pagi.

Dari tangan kedua tersangka Satreskoba Polres Tapin berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 0,10 gram serta handphone.

Atas perbuatannya, UT dikenakan pasal 114 Ayat (1) Sub Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika.

“Kedua tersangka dan barang bukti saat ini kita bawa ke Polres Tapin guna proses pemeriksaan lebihnya lanjut,” tutupnya.



Komentar
Banner
Banner