bakabar.com, BANJARMASIN - Pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse dan Recycle (TPS 3R) Tanjung Pagar, Banjarmasin memicu polemik.
Pasalnya, warga di Kompleks Grand Batuah Mahatama, Tanjung Pagar, Banjarmasin selatan menolak pembangunan TPS 3R di sana.
Warga merasa tidak dilibatkan perencanaan pembangunan TPS 3R Tanjung Pagar itu. Mereka khawatir keberadaannya kelak menimbulkan hal negatif.
Sementara itu, Pemkot Banjarmasin melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) besikeras pembangunan TPS 3R tetap dilakukan.
Mediasi sudah dilakukan di antara mereka yang berpolemik pada Rabu (27/9) tadi. Namun tidak mencapai kata sepakat.
Baca Juga: Momentum Harjad Banjarmasin, Warga Tanjung Pagar Tolak Pembangunan TPS 3R
Polemik itu kini sudah didengar Ketua Komisi III DPRD Banjarmasin, Hilyah Aulia. Ia berjanji akan memanggil DLH untuk mencari solusi. “Dewan akan segera memanggil DLH,” ujarnya, Kamis (28/9).
Hilyah mengatakan Pemkot Banjarmasin seharusnya mendapat izin warga terlebih dahulu untuk membangun TPS 3R di Tanjung Pagar.
Apalagi, kata Ketua DPC PKB Banjarmasin ini, lokasinya berada di dalam kompleks perumahan.
“Kami berharap bisa dicarikan lokasi yang agak jauh dari perumahan warga,” kata Ketua Fatayat NU Kalsel ini.
Sebelumnya, tokoh masyarakat setempat, Hasbian Azhari menerangkan Pemkot Banjarmasin segera meninjau kembali rencana pembangunan TPS 3R tersebut.
Alasannya mereka tetap menolak jika pembangunan TPS 3R berdekatan dengan pemukiman. Hal ini supaya tidak menganggu kenyamanan warga setempat.
“Duduk bersama dulu dengan kami agar dibicarakan teknis jalan keluarnya. Sekarang kita gak tau, SOP-nya aja gak pernah diperlihatkan kepada kami. Bagaimana kami mau mempelajari pelaksanaan TPS 3R ini,” tegasnya.
Baca Juga: Buntut Penolakan Pembangunan TPS 3R, Warga Grand Batuah Mahatama dan Pemkot Banjarmasin Bertemu!