Kalteng

Total Pasien Sembuh Covid-19 di Palangka Raya Capai 12.507 Orang

apahabar.com, PALANGKA RAYA – Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, mengatakan akumulasi pasien yang dinyatakan sembuh…

Featured-Image
Ilustrasi pasien sembuh dari paparan Covid-19. Foto: Kompas.com

bakabar.com, PALANGKA RAYA – Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, mengatakan akumulasi pasien yang dinyatakan sembuh dari paparan Covid-19 di wilayah setempat sudah mencapai 12.507 orang.

“Jumlah pasien di Palangka Raya yang sembuh dari Covid-19 sampai saat mencapai 12.507 orang usai terjadi penambahan sembilan pasien sembuh,” kata Fairid di Palangka Raya, seperti dilansir Antara, Senin (18/10).

Kepala daerah termuda di Kalteng ini menerangkan jumlah pasien sembuh dari paparan Covid-19 di Kota Cantik menempati angka 95,73 persen dari total pasien positif sebanyak 13.065 orang.

Meski tingkat kesembuhan terus meningkat, Fairid pun meminta masyarakat setempat tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Terlebih lagi Satgas Covid-19 sampai Kamis lalu masih mencatat terjadi penambahan sembilan kasus warga Palangka Raya yang dinyatakan positif terjangkit virus tersebut.

Berdasar data Satgas Covid-19 Palangka Raya tercatat sebanyak 47 orang atau sebanyak 0,36 persen dari total kasus positif masih menjalani perawatan.

Dari seluruh kasus Covid-19 yang ada juga tercatat sebanyak 511 orang di Ibu Kota Provinsi Kalteng ini meninggal dunia usai terpapar virus tersebut.

Data tersebut berhasil dihimpun dari seluruh wilayah di Kota Palangka Raya mencakup lima kecamatan yang mencakup 30 kelurahan. Bertambahnya kasus Covid-19 tersebut menurut dia juga bentuk keseriusan pemerintah kota dalam melakukan penelusuran kontak erat antara masyarakat dengan pasien positif.

Sebagai upaya pemutusan rantai penyebaran Covid-19, Pemerintah Kota Palangka Raya, melalui tim gugus tugas terus melakukan berbagai upaya mulai dari sosialisasi, deteksi dini, pengamanan hingga penanganan kasus.

Masyarakat Palangka Raya juga diminta selalu menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya meminimalkan potensi dan mencegah mata rantai penyebaran Covid-19 yang tak kunjung usai.

Pemerintah juga memperketat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro karena dinilai efektif dalam upaya pencegahan, deteksi dini hingga penerapan protokol kesehatan di kota setempat.



Komentar
Banner
Banner