Peristiwa & Hukum

Tolak Gadaikan HP, Remaja di Tanah Bumbu Dipukul Palu

Tanah Bumbu - Seorang remaja berusia 14 tahun menjadi korban penganiayaan brutal di Tanah Bumbu

Featured-Image
Pelaku bersama palu yang diamankan saat penangkapan, Sabtu (26/4). Foto: Polres Tanbu

bakabar.com, TANAH BUMBU - Seorang remaja berusia 14 tahun menjadi korban penganiayaan brutal di Tanah Bumbu setelah menolak permintaan untuk menggadaikan ponselnya.

Kejadian tragis ini terjadi pada Kamis malam, (24/4) sekitar pukul 21.00 Wita di halaman SD Negeri 2 Batuah, Desa Batuah, Kecamatan Kusan Hilir.

Korban yang berinisial Muh saat itu sedang duduk bersama temannya, ketika dua pria dewasa mendatangi mereka. Salah satu pelaku, berinisial M.S (24), meminta agar korban menggadaikan handphone miliknya. Namun saat permintaan tersebut ditolak, M.S langsung menganiaya korban menggunakan palu sebanyak empat kali dan menendang kepalanya.

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya melalui Kasi Humas Iptu Jonser Sinaga membenarkan insiden kekerasan tersebut.

“Pelaku marah karena korban tidak mau menggadaikan HP. Korban dipukul menggunakan palu sebanyak empat kali dan sempat ditendang di bagian kepala,” jelas Jonser, Minggu, (27/4).

Setelah melakukan penganiayaan, pelaku melarikan diri. Korban kemudian melapor kepada orang tuanya, yang langsung membuat laporan ke Polsek Kusan Hilir. Tim gabungan dari Unit Reskrim Polsek Kusan Hilir dan Unit Resmob Satreskrim Polres Tanah Bumbu bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku di Jalan Bhayangkara, Desa Gunung Antasari, Kecamatan Simpang Empat, pada Sabtu, (26/4).

“Pelaku kini telah diamankan di Polres Tanah Bumbu dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut,” tambah Jonser.

Kekerasan terhadap anak di bawah umur seperti ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian. Masyarakat diimbau untuk segera melapor jika menyaksikan tindakan kekerasan agar pelaku bisa segera diproses secara hukum.

Editor


Komentar
Banner
Banner