Peristiwa & Hukum

Tokoh Masyarakat di Kotim Sorot ASN Positif Narkoba

Tokoh masyarakat Kotawaringin Timur (Kotim), Dadang H Syamsu, menyoroti kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang melibatkan pegawai negeri sipil (PNS).

Featured-Image
Ilustrasi pengguna narkoba, Foto: Net

bakabar.com, SAMPIT - Tokoh masyarakat Kotawaringin Timur (Kotim), Dadang H Syamsu, menyoroti kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang melibatkan pegawai negeri sipil (PNS). Ia menegaskan, ASN seharusnya menjadi contoh dalam mencegah dan menghindari penggunaan narkoba maupun zat adiktif lainnya.

“Ini sangat disayangkan. ASN, apalagi pejabat, seharusnya memberi teladan yang baik. Jangan justru terlibat penyalahgunaan narkoba,” kata Dadang, Senin (11/8/2025).

Dadang yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi III DPRD Kotim ini menilai, pencegahan dapat diperkuat melalui penerapan tes urin secara berkala di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan perusahaan swasta, sebagaimana diatur dalam Raperda terkait.

“Kami akan mendorong Komisi III DPRD agar menganggarkan pelaksanaan tes urin secara rutin. Langkah ini penting untuk mencegah dan mendeteksi dini penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.

Ia menambahkan, sesuai aturan dan disiplin pegawai, ASN yang terbukti positif dapat dikenakan sanksi tegas hingga pemecatan tidak dengan hormat.

“Jangan ada toleransi untuk penyalahgunaan narkoba. Hukum harus ditegakkan, aturan harus dijalankan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kotim, Irawati, membenarkan adanya hasil tes urin positif pada ASN. Meski begitu, identitas pegawai tersebut dirahasiakan sesuai prosedur.

“Kalau hasilnya sudah ada, kami serahkan ke BKPSDM dan pihak Polres untuk tindak lanjut, serta ke BNN Provinsi. Positif itu pasti ada, tapi untuk identitasnya tetap rahasia. Kebijakan selanjutnya ada di tangan Bupati,” ungkap Irawati.

Kasus ini menjadi peringatan serius bahwa penyalahgunaan narkoba dapat menjerat siapa saja, termasuk pejabat publik. Masyarakat berharap tes urin rutin dan penegakan hukum yang tegas bisa menjadi tameng untuk membersihkan birokrasi dari pengaruh narkotika.

Editor


Komentar
Banner
Banner