DPRD Kalsel

Tok! Perda APBD Kalsel 2021 Disepakati

apahabar.com, BANJARMASIN – Setelah melalui sederet pembahasan, DPRD Kalsel bersama pemerintah daerah akhirnya menyepakati Perda tentang…

Featured-Image
Penandatanganan berita acara hasil Rapat Paripurna oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Kalsel, H Rudy Resnawan dan Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK, Kamis (19/11). Foto-Istimewa

bakabar.com, BANJARMASIN – Setelah melalui sederet pembahasan, DPRD Kalsel bersama pemerintah daerah akhirnya menyepakati Perda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kalsel Tahun Anggaran (TA) 2021.

Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan berita acara hasil Rapat Paripurna oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Kalsel, H Rudy Resnawan dan Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK, Kamis (19/11).

Pada APBD TA 2021 tersebut, komponen pendapatan daerah di luar Dana Alokasi Khusus (DAK) ditetapkan sebesar Rp 5.415.071.143.670.

Jumlah tersebut meningkat kurang lebih Rp2,09 miliar jika dibandingkan komponen pendapatan daerah dalam pembahasan Rancangan APBD TA 2021 oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kalsel bersama Badan Anggaran DPRD Kalsel.

Meski menurun apabila dibandingkan komponen pendapatan daerah APBD Kalsel TA 2020 sebelum pandemi Covid-19, namun Badan Anggaran tetap mengapresiasi upaya yang dilakukan Pemprov Kalsel.

Badan Anggaran DPRD Kalsel yang diwakili Gusti Rudiansyah mengapresiasi besarnya peran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam komponen pendapatan daerah ABPD TA 2021. Bahkan mencapai kurang lebih 65 persen.

“Besarnya kontribusi PAD menggambarkan hal yang positif dan memiliki makna bahwa tingkat kemandirian Kalsel mengalami perbaikan,” katanya.

Namun Badan Anggaran tetap mewanti-wanti agar pemerintah provinsi tak terlena untuk selalu menumpukan potensi PAD dari pajak daerah saja.

Sedangkan untuk komponen belanja daerah ditetapkan sebesar Rp 5.515.071.143.670.

Jika diperhatikan, terdapat selisih kurang sebesar Rp 100.000.000.000 dalam penganggaran antara komponen pendapatan dan belanja daerah.

Terkait hal ini, Badan Anggaran dan TAPD Kalsel sepakat kekurangan penganggaran tersebut akan ditutupi dari surplus pembiayaan netto penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp 100.000.000.000 dari SILPA TA sebelumnya.

Kemudian, Pemprov Kalsel juga diingatkan untuk terus berkomitmen dalam pencapaian target dari pendapatan daerah sebagai hal pokok dan perhatian pemerintah daerah.

Apalagi, seiring dengan kondisi perekonomian baik di tingkat nasional maupun global yang masih belum stabil.

Karena itu, dinilai perlu ada langkah-langkah konkret. Meliputi pemantapan kelembagaan, intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan.

Kemudian koordinasi antara pusat dan daerah, peningkatan deviden BUMD dan peningkatan peran serta fungsi UPTD, BLUD, UPPD.

Selanjutnya peningkatan peran dan fungsi balai-balai penghasil retribusi daerah lainnya serta peningkatan pendapatan yang berasal dari hasil pengelolaan aset milik daerah juga dinilai harus dioptimalkan.

Sementara itu, Plt. Gubernur Kalsel, H Rudy Resnawan dalam sambutannya memastikan akan menjadikan sederet saran dan masukan Badan Anggaran sebagai pertimbangan penting bagi Pemprov dalam melaksanakan APBD TA 2021.

Menurutnya, selain untuk misi pembangunan daerah sesuai skala prioritas, APBD TA 2021 juga akan menjadi cara untuk memperbaiki kondisi daerah dalam menangani pandemi Covid-19.

Baik sektor kesehatan, sosial, ekonomi maupun pendidikan.

“Dinamika dalam proses pembahasan ini hendaknya dapat kita ambil hikmahnya khususnya kesepakatan untuk memenuhi kebutuhan daerah dan masyarakat dalam melewati pandemi Covid-19 yang kemungkinan akan masih kita hadapi di Tahun 2021 nanti,” pungkasnya.



Komentar
Banner
Banner