Serangan KKB

TNI: Ada Kabar Bahagia Soal Pembebasan Pilot Susi Air

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Laksda Julius Widjojono menyebut bakal ada kabar bahagia terkait upaya pembebasan pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens. 

Featured-Image
Pilot Susi Air Philip ditengah anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang menyanderanya sejak tanggal 7 Pebruari di Paro, Kabupaten Nduga. (Foto: Antara)

bakabar.com, JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Laksda Julius Widjojono menyebut bakal ada kabar bahagia terkait upaya pembebasan pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens. 

Terlebih Philip telah ditawan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) sejak Februari lalu dan akhirnya bakal ada titik terang pada pekan ini. 

"Tapi saya harapkan beberapa hari ini akan keluar berita terbaru yang akan membahagiakan kita semua," kata Julius kepada wartawan, Jumat (8/9).

Baca Juga: Tim Gabungan TNI Sita 5 Senpi Rakitan di Markas KKB Egianus Kogoya

Ia menyebut bahwa pihaknya masih mengupayakan pembebasan Philip Mark dengan sejumlah pendekatan. Terutama dalam mencapai tujuan untuk membebaskan tanpa diiringi jatuhnya korban. 

Meskipun di sisi lain, KKB masih tak kooperatif dan menghambat proses pembebasan pilot Susi Air. 

"Kita berdoa saja. Masih proses (pembebasan). Semoga dalam minggu ini, semoga ya," ujarnya.

Baca Juga: Pengamat Desak TNI Lakukan Evaluasi Upaya Pembebasan Pilot Susi Air

Sementara Satgas Operasi Damai Cartenz Kombes Pol Donny Charles Go justru enggan berkomentar terkait pernyataan dari pihak TNI soal sinyal pembebasan tersebut.

"Kami saat ini belum bisa berkomentar," ujar Charles kepada bakabar.com, Jumat (8/9). 

Sebelumnya pilot Susi Air Kapten Philip Mark Mehrtens disandera sejak 7 Februari lalu. Setelah KKB melakukan aksi pembakaran Pesawat Susi Air Di Bandara Paro, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan.

Berbagai upaya pemerintah sedang dilakukan untuk pembebasannya. Salah satunya adalah langkah negosiasi damai yang dipercayakan kepada Pj Bupati Nduga dan rencana pemenuhan tebusan Rp 5 miliar.

Editor
Komentar
Banner
Banner