Tunjangan Kinerja Daerah

TKD ASN yang Dipotong saat Pandemi, Anies: Pelan-Pelan Dikembalikan

Anies Baswedan menyampaikan tunjangan kinerja daerah (TKD) ASN DKI Jakarta yang dipotong untuk penanganan COVID-19 akan dikembalikan. 

Featured-Image
Universitas Indonesia kuliah kebangsaan di FISIP Universitas Indonesia (UI), Depok, Selasa (29/8). Rubiakto/apahabar.com

bakabar.com, DEPOK - Mantan Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022, Anies Baswedan menjanjikan tunjangan kinerja daerah (TKD) bagi aparatur sipil negara (ASN) DKI Jakarta yang sebelumnya dipotong untuk penanganan COVID-19 akan dikembalikan. 

Prosesnya dilakukan  secara perlahan sampai kondisi APBD DKI Jakarta kembali normal. Hal itu dijelaskan Anies ketika menjawab pertanyaan dari salah satu mahasiswa UI mengenai pencapaian kesejahteraan jika nanti Anies terpilih menjadi presiden.

“Pelan-pelan dikembalikan. Jadi bagi ASN yang belum terima it's matter of time, akan dikembalikan begitu APBD kembali (normal), uang itu dikembalikan,” ujar Anies, Selasa (29/8).

Menurutnya Anies, kebijakan pemotongan TKD ASN DKI Jakarta sebesar 50 persen, diperuntukkan sebagai penanganan COVID-19, utamanya sebagai bantuan sosial masyarakat. Kebijakan itu ia ambil saat menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.

“Ketika terjadi pandemi pemerintah daerah dan pusat harus melakukan penggeseran anggaran untuk membantu penanganan Covid di dua aspek yaitu kesehatan dan jaminan sosial," terangnya.

Ia menambahkan, "Kenapa? Karena warga diminta untuk di rumah dan mereka tidak punya pendapatan. Mereka yang pendapatan harian otomatis hilang pendapatan."

Menurut Anies, penerima bantuan di Jakarta pada kondisi normal sebanyak 900.000 keluarga. Kemudian saat COVID-19, melonjak menjadi 2,4 juta keluarga dan kemudian turun menjadi 1,6 juta keluarga.

"Dengan kata lain, sebanyak 2/3 penduduk Jakarta harus dibantu pemerintah," jelasnya.

Sebagai gubernur saat itu, Anies mengumpulkan para ASN dan mengutarakan keinginannya untuk membantu 2,4 juta keluarga di Jakarta. Saat itu, DKI Jakarta memiliki anggara sebesar Rp 1,6 truliun.

"Mau dipakai untuk 60 ribu ASN atau menghidupi 2,4 juta keluarga Jakarta,” ujarnya.

Pemotongan TKD saat itu dirinci dalam dua perhitungan. Yaitu 25 persen bersifat hibah, dan 25 persen lagi ditahan dan dikembalikan ketika anggaran sudah kembali.

“Jadi 25 persen itu hibah memang diberikan. Itu bukan potongan untuk beli alat kesehatan. Bukan potongan untuk vaksin. Itu jadi gula sembako,” tegasnya.

Diakui Anies, awalnya banyak penolakan dari pihak ASN. Namun ketika dijelaskan, pemotongan dilakukan untuk dijadikan bansos, maka alasan itu diterima oleh para ASN.

“Saya katakan, lihat dada anda ada tulisan abdi negara. Jalankan tugas sebagai abdi negara dengan berikan 25 persen untuk masyarakat. 25 persen dikembalikan ketika APBD sudah kembali," paparnya.

Anies menambahkan, "APBD DKI Rp80 triliun, kita kehilangan 52 persen. Tidak pernah ada dalam sejarah."

Editor


Komentar
Banner
Banner