bakabar.com, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian resmi menunjuk 4 pejabat di lingkungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) sebagai penjabat sementara (Pjs) gubernur.
Para Pjs tersebut akan menggantikan gubernur definitif yang cuti sementara selama masa kampanye, yakni 26 September-5 Desember 2020.
“Pejabat Kemendagri yang ditunjuk menjadi pejabat gubernur yaitu pak Bahtiar, Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, menjadi Pjs Gubernur Kepulauan Riau. Pejabat Kemendagri lainnya yang ditunjuk Mendagri sebagai Pjs Gubernur adalah Pak Agus Fatoni,” kata Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kapuspen Kemendagri) Benni Irwan, di Jakarta, Jumat (25/9).
Menurut dia, Agus Fatoni menjabat sebagai Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (BPP) di Kemendagri. Agus ditunjuk sebagai Pjs Gubernur Sulawesi Utara.
Kemudian, Deputi Bidang Pengelolaan Infrastruktur Kawasan Perbatasan BNPP Restuardy Daud ditunjuk menjadi Pjs Gubernur Jambi.
“Bapak Mendagri juga menunjuk Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri Teguh Setyabudi sebagai Pjs Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara),” ujarnya.
Pemilihan kepala daerah serentak 2020 baru saja melewati tahapan penetapan dan pengundian nomor urut pasangan calon kepala daerah. Kemudian pilkada akan akan memasuki tahapan kampanye.
Pilkada Serentak 2020 digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. Sebelumnya, pemungutan suara pilkada rencananya digelar pada 23 September, namun akibat pandemi Covid-19, hari pemungutan diundur hingga 9 Desember 2020.(Ant)