bakabar.com, BANJARBARU - Pemprov Kalimantan Selatan sudah diinstruksikan pemerintah pusat untuk menetapkan status siaga bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Penyebabnya adalah kemunculan titik api di sejumlah kabupaten/kota di Kalsel dalam beberapa pekan terakhir.
"Kondisi secara umum belum masuk kategori darurat. Namun kami diminta segera menetapkan status agar bantuan pusat bisa terkoordinasi," papar Plt Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setdaprov Kalsel, Muhamad Muslim, seusai rakor monitoring karhutla secara virtual bersama Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, Senin (28/7).
Adapun hasil rakor akan disampaikan kepada Gubernur Kalsel, H Muhidin, lalu ditindaklanjuti dengan rapat koordinasi bersama Forkopimda untuk menentukan penetapan status.
Sebelum penetapan status siaga bencana karhutla, validasi data dari semua daerah juga dianggap penting. Terlebih baru Hulu Sungai Selatan dan Banjarbaru yang sudah menetapkan status siaga bencana karhutla.
"Kami dorong kabupaten dan kota lain segera menyampaikan laporan kondisi di lapangan agar menjadi acuan penetapan status siaga bencana karhutla," beber Muslim.
BPBD Kalsel sendiri sudah jauh-jauh hari mengirimkan surat untuk meminta bantuan dari BNPB dan BMKG.
Bantuan yang diminta ke BNPB berupa 5 helikopter water bombing dan 2 heli patroli. Adapun bantuan ke BMKG berbentuk Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) atau hujan buatan.