bakabar.com, SAMARINDA – Mengadopsi DKI Jakarta, Kalimantan Timur (Kaltim) bakal menerapkan retribusi elektronik.
“Dari tahun ke tahun APBD kita terus meningkat. Itu pertanda yang baik, berarti pendapatan kita terus naik dari sektor pajak daerah dan retribusi. Peningkatan ini tentu karena inovasi dan kreativitas yang terus dilakukan jajaran Bapenda. Tingkatkan terus,” ujar Gubernur Isran Noor saat Sosialisasi Aplikasi Elektronik Retribusi Daerah di Hotel The Acacia Jakarta.
Pembangunan daerah, kata eks Ketua Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) itu, tak terlepas dari dukungan anggaran. Baik, pendapatan dari pendapatan asli daerah dan retribusi daerah.
Retribusi elektronik merupakan inovasi baru terkait retribusi daerah yang sedang disiapkan. Penerapan aplikasi ini rencananya dimulai pada tahun depan. Retribusi elektronik diharap dapat membantu masyarakat yang akan menggunakan aset-aset Pemprov Kaltim untuk jasa usaha mereka.
Aset-aset yang bisa digunakan masyarakat itu, antara lain Convention Hall, Plenarry Hall, Gor Sempaja dan lainnya. Semuanya berada dalam kelola Biro Umum dan sejumlah perangkat daerah di Pemprov Kaltim.
“Jadi nanti masyarakat tidak perlu datang untuk memesan tempat. Cukup masuk ke aplikasi ini. Di sana sudah terjadwal dan masyarakat tinggal memilih dan mengatur waktunya. Pembayarannya juga langsung ke Bankaltimtara,” jelas Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim Hj Ismiati.
Sebelumnya, retribusi elektronik merupakan cara DKI Jakarta memacu pendapatan daerahnya. Tahun lalu, provinsi yang dipimpin Anies Baswedan itu disebut mampu mengumpulkan retribusi daerah sebesar Rp710 miliar.
Baca Juga:Restoran Menjamur, Banjarmasin Pede Target PAD Tercapai
Baca Juga:Ekspor Produk Pertanian Kalsel Digenjot
Editor: Fariz Fadhillah