Pemkab HSS

Tingkatkan Pelayanan Publik, Pemkab HSS Serahkan 791 SK PPPK Tahap I

Pemkab HSS menyerahkan 791 Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Tahun Anggaran 2024.

Featured-Image
Penyerahan SK PPPK lingkup Pemerintah Kabupaten HSS di Halaman Kantor Setda setempat. Foto-Prokopim Setda HSS

bakabar.com, KANDANGAN – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) memperkuat kapasitas aparatur sipil negara (ASN) dengan menyerahkan 791 Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Tahun Anggaran 2024. 

Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Bupati HSS Syafrudin Noor didampingi Wakil Bupati Suriani halaman Kantor Sekretariat Daerah, Selasa (26/8/2025).

Bupati HSS Syafrudin Noor menyampaikan selamat kepada para penerima SK dan berharap mereka menjadi teladan dalam bekerja.

"Keberhasilan ini tentu merupakan hasil dari doa, usaha, kerja keras, dan kesabaran. Saya berharap momentum ini menjadi titik awal yang baik dalam menapaki karier sebagai aparatur pemerintah," ucapnya.

Bupati Syafrudin Noor juga menekankan bahwa PPPK mengemban amanah besar dari negara dan masyarakat. Laksanakan tugas dan tanggung jawab dengan penuh keikhlasan, dedikasi, dan integritas.

"Jadilah aparatur yang mampu memberikan pelayanan terbaik, menjadi teladan, serta bekerja profesional demi kemajuan Kabupaten Hulu Sungai Selatan," tegas Bupati.

Bupati Syafrudin Noor berharap para PPPK yang baru dikukuhkan tidak hanya menjadi pelengkap birokrasi, tetapi juga sebagai penggerak perubahan dan inovator yang responsif dalam menghadapi tantangan pembangunan yang semakin kompleks.

Penyerahan SK ini diharapkan mampu mendorong percepatan program pembangunan daerah yang berfokus pada pelayanan prima untuk masyarakat.

Editor


Komentar
Banner
Banner