Pemkab Tanah Bumbu

Tingkatkan Pelayanan, Disdukcapil Tanah Bumbu Launching Mesin ADM

apahabar.com, BATULICIN – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tanah Bumbu melaunching mesin Anjungan Dukcapil…

Featured-Image
FOTO: Uji coba mesin ADM di Kantor Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu. Foto-apahabar.com/Istimewa.

bakabar.com, BATULICIN – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tanah Bumbu melaunching mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) di Aula Kantor Kecamatan Simpang Empat.

Launching dilaksanakan sekaligus sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Penduduk Nonpermanen.

“Ini merupakan langkah konkrit kami dalam melayani adminitrasi kependudukan bagi masyarakat yang berada di Bumi Bersujud,” ungkap Plt Kepala Disdukcapil Tanah Bumbu, Gento Hariadi, Jumat (17/9).

Gento menjelaskan mesin ADM berfungsi untuk mencetak dokumen kependudukan berupa KTP el, KIA, Akta Pencatatan Sipil dan Kartu Keluarga secara mandiri.

"Mesin ADM untuk Kabupaten Tanah Bumbu merupakan batuan dari Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil, Kementrian Dalam Negeri di tahun 2020 sebagai reward pelayanan terbaik dan cakupan dokumen tertinggi kategori kabupaten kecil,” jelasnya.

Sementara itu, Bupati Tanah Bumbu, H M Zairullah Azhar, melalui Asisten Administrasi Umum, Andi Aminuddin, menyampaikan bahwa dengan adanya Sosialisasi Penduduk Nonpermanen dan ADM ini sejalan dengan adaptasi kebiasaan baru di masa pandemi.

"Dengan adanya Mesin ADM, dapat merubah paradigma Disdukcapil menjadi mudah, cepat, responsif, dan transparan," ujarnya.

Ditambahkannya bahwa dengan adanya ADM yang bisa mencetak KTP, KIA, Akta Kelahiran, Akta Kematian dan Kartu Keluarga ini merupakan terobosan yang memudahkan pelayanan kepada masyarakat.

Komentar
Banner
Banner