Pemkot Banjarmasin

Tingkatkan PAD di 2023, Pemkot Banjarmasin Bakal Optimalkan Sektor Retribusi Parkir

Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin terus melakukan berbagai cara untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Featured-Image
BPKPAD - Dishub Kota Banjarmasin mensosialisasikan teknis retribusi parkir. Foto: apahabar.com/Riyad

bakabar.com, BANJARMASIN - Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin terus melakukan berbagai cara untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Salah satu yang bakal dilakukan di tahun 2023 adalah mengoptimalkan pendapatan di sektor retribusi parkir di Kota Banjarmasin.

"Semua parkir ini ditarget terdata dengan baik. Karena saat ini masih banyak parkir-parkir liar," kata Sekretaris BPKPAD Kota Banjarmasin, Hendro usai sosialisasi pajak dan retribusi parkir bersama Dishub Banjarmasin, Kamis (8/12).

Pada acara yang dihadiri pengelola parkir itu, BPKPAD Banjarmasin mensosialisasikan penagihan pajak parkir saat ini jadi wewenang pihaknya. Sedang pengelolaan retribusi parkir, masih menjadi kewenangan dari Dishub Banjarmasin.

"Karena selama ini banyak yang bingung, kenapa BPKPAD ikut menagih. Dengan sosialisasi ini kami beri pengertian," jelas Endro.

Pendapatan dari retribusi parkir sendiri saat ini menjadi salah satu sektor yang ingin dioptimalkam oleh BPKPAD Banjarmasin.

Hendro bilang, di tahun mendatang, pihaknya hendak menertibkan parkir-parkir liar, karena menjadi satu faktor bocornya pendapatan untuk daerah.

"Pendapatan bocor. Kami sedang mendata parkir-parkir liar," bebernya.

Sementara itu, Kabid Lalu Lintas Dishub Banjarmasin, Febpry Ghara Utama, menerangkan, ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk meningkatkan PAD dari pajak dan retribusi parkir ini.

"Melalui regulasi yang disesuaikan serta merubah sistem. Parkir ini bisa menjadi pengendali lalu lintas. Kalau parkir terkendali, tentu lalu lintas akan tertib dan lancar," paparnya.

Tak kalah panting, Febpry menerangkan, keberadaan angkutan umum yang disediakan Pemprov Kalsel maupun Pemko Banjarmasin. Dia mencontohkan Bus Rapid Transit (BRT) yang juga bisa meningkatkan potensi pajak.

"Misalnya ada masyarakat dari Banjarmasin mau ke Banjarbaru menggunakan angkutan umum, kemudian kendaraannya dititip di parkir di RSUD Ulin, tentunya itu juga jadi sebuah peluang untuk para pengelola parkir dan tentunya juga bisa meningkatkan PAD," urai dia.

Kemudian, Febpry juga menerangkan pendataan objek parkir sangatlah penting untuk melakukan pemetaan di 2023.

"Kalau sudah ada database, tahun depan bisa memetakan mana yang harus kami maksimalkan atau ditingkatkan," urainya.

Mengenai target retribusi parkir di 2022, Febpry menyebut sebesar Rp 4 miliar dan sudah terealisasi sekitar 97 persen.

"Pada 2023, target retribusi dari sektor pajak akan meningkat untuk PAD," tandasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner