Kalsel

Tingkatkan Kapasitas, Puluhan Anggota DPRD Banjarmasin Ikuti Bimtek

apahabar.com, BANJARMASIN – Sebanyak 45 anggota DPRD Banjarmasin periode 2019-2024 mengikuti bimbingan teknis (Bimtek). Bimtek diinisiasi…

Featured-Image
Sebanyak 45 anggota DPRD Banjarmasin periode 2019-2024 mengikuti bimbingan teknis (Bimtek), selama empat hari, 21-24 Oktober 2019 di Banjarbaru. Foto-Istimewa

bakabar.com, BANJARMASIN - Sebanyak 45 anggota DPRD Banjarmasin periode 2019-2024 mengikuti bimbingan teknis (Bimtek).

Bimtek diinisiasi Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Pemerintah Provinsi Kalsel selama empat hari, 21-24 Oktober 2019 di Banjarbaru.

Bimtek ini dilaksanakan serentak kepada anggota DPRD Kabupaten/Kota se-Provinsi Kalsel periode baru guna meningkatkan kapasitas para wakil rakyat dalam menjalankan tugas di lembaga DPRD.

“Bimtek ini begitu penting untuk membuka wawasan bagi wakil rakyat yang duduk di lembaga legislatif,” ungkap Wakil Ketua DPRD Banjarmasin, Muhammad Yamin dihubungi bakabar.com, Rabu (23/10).

Dijelaskan Yamin, materi yang diberikan seperti pemahaman Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Eka dan Wawasan Kebangsaan NKRI, Sistem pemerintahan Indonesia, Pembangunan Daerah dan Pengelolaan Keuangan Daerah.

Selain itu juga disampaikan tentang hubungan kerja antara DPRD dan Kepala Daerah, Fungsi, Tugas dan Wewenang serta Hak dan Kewajiban DPRD.

“Mungkin masyarakat banyak bertanya tentang Bimtek anggota dewan. Bimtek ini merupakan kebutuhan untuk menambah ilmu dan kapasitas anggota dewan, tujuan untuk memperkuat menjalankan fungsi dan tugas kedewanan,” tutur Yamin.

Politikus Gerindra ini menegaskan semua anggota dewan harus memahami persis bagaimana sistem penyusunan pertanggungjawaban kegiatan dewan, khususnya anggota dewan yang baru duduk sebagai wakil rakyat.

“Bagi kami pendidikan tidak membatasi umur atau masa bakti, apalagi masih ada beberapa agenda yang bakal dihadapi. Semoga melalui Bimtek ini para legislator di DPRD Banjarmasin bisa menjalankan tugas dengan benar,” ucapnya.

Menurut Yamin, untuk mengoptimalkan dalam menjalankan fungsi-fungsi DPRD itu, DPRD Kota Banjarmasin sekarang ini sudah memberdayakan dalam pembuatan Peraturan daerah (Perda) yang berkualitas.

“Perda berkualitas sangat menentukan keberhasilan pembangunan kota, sehingga apa yang jadi tujuan pembangunan itu bisa terwujud, bahkan keberhasilan good governance, sangat tergantung kepada fungsi dewan,” pungkasnya.

Baca Juga: Bupati dan DPRD Kobar Sepakat Pembentukan Provinsi Kotawaringin

Baca Juga: Jelang Pelantikan Presiden, DPRD Kalsel Rapat Eksklusif

Reporter: Ahya Firmansyah
Editor: Fariz Fadhillah



Komentar
Banner
Banner