BPJS Kesehatan Barabai

Tingkatkan Cakupan Kepesertaan, WBP Rutan Kandangan Dipastikan Terdaftar JKN-KIS

apahabar.com, BARABAI – BPJS Kesehatan Cabang Barabai terus meningkatkan cakupan kepesertaan program JKN-KIS di Banua Anam….

Featured-Image
Pihak BPJS Kesehatan dengan Rutan Kandangan Kelas II-B teken PKS tentang Informasi Data dan Koordinasi di Bidang Jaminan Kesehatan, Rabu (30/3). Foto-Feri for apahabar.com.

bakabar.com, BARABAI - BPJS Kesehatan Cabang Barabai terus meningkatkan cakupan kepesertaan program JKN-KIS di Banua Anam.

Terbaru, cakupan kepesertaan merambah ke warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rutan Kandangan Kelas II-B di Hulu Sungai Selatan (HSS).

Kerja sama antara BPJS Kesehatan dengan Rutan Kandangan dilakukan pada Rabu (30/3) kemarin.

Kedua belah pihak menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang informasi data dan koordinasi di bidang jaminan kesehatan.

Karutan Kandangan, Jeremia Leonta mengatakan inisiasi ini berangkat dari perhatiannya terhadap kesehatan WBP di Rutan Kelas IIB Kandangan.

“Memiliki jaminan kesehatan merupakan salah satu hal yang penting bagi WBP. Terutama ketika kondisi sakit pada mereka. Karena itu kami mencoba mengambil langkah-langkah yang diperlukan dalam rangka memastikan WBP kami memiliki jaminan kesehatan, yakni dengan memastikan mereka terdaftar menjadi peserta BPJS Kesehatan," katanya.

Semangat yang diusung dalam kerja sama itu, kata dia, merupakan hasil koordinasi dengan BPJS Kesehatan Cabang Barabai. Khususnya BPJS Kesehatan HSS.

“Jadi mekanismenya, kami akan melakukan pendataan terhadap seluruh WBP dan akan kami kirimkan datanya ke BPJS Kesehatan. Dari situ akan diketahui berapa yang telah terdaftar dan berapa yang belum. Dari data yang belum terdaftar itu akan kita dorong untuk segera terdaftar juga," terangnya.

Saat ini, jumlah WBP yang ada di Rutan Kandangan sebanyak 252 orang. Sedangkan persentase yang sudah terdaftar menjadi peserta JKN-KIS lebih dari 80 persen.

"Selama ini sebenarnya sudah berlangsung koordinasi ini, jadi setelah memperoleh hasil pengecekan dari BPJS Kesehatan, kita bisa berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten HSS atau keluarga bagi WBP yang dari luar HSS untuk proses pendaftaran BPJS Kesehatannya," jelasnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Barabai, Chohari menyebut pihaknya mengapresiasi dan mendukung penuh upaya Rutan Kelas IIB Kandangan.

"Kami melihat semangat yang sangat baik dalam proses ini karena di dalamnya termuat tujuan mulia untuk memastikan seluruh masyarakat dalam hal ini WBP agar terdaftar sebagai peserta JKN-KIS," ungkap Chohari.

Ia berharap dengan adanya PKS ini, koordinasi dapat berjalan lebih baik.

Terutama menjadikan rasa aman bagi para pihak seperti yang termuat dalam PKS tadi.

“Segala informasi yang dibagikan batasnya hanya menjadi konsumsi antara Rutan Kelas IIB Kandangan dan BPJS Kesehatan Cabang Barabai, tidak untuk pihak lain," tegasnya.

Ia juga menjelaskan, akan berupaya membantu sesuai dengan ketentuan yang ada dalam PKS.

Terutama berkaitan dengan kegiatan administrasi pendaftaran kepesertaan program JKN-KIS bagi WBP di Rutan Kelas IIB Kandangan.

"Sesuai kapasitas dan kemampuan kami serta sesuai dengan hal-hal yang menjadi kesepakatan bersama, tentu kami akan berusaha sebaik mungkin dalam implementasi PKS ini, terlebih karena muara dari kesepakatan ini salah satunya adalah kepastian jaminan kesehatan bagi WBP dan juga peningkatan cakupan kepesertaan program JKN-KIS itu sendiri," tutupnya.

Komentar
Banner
Banner