News

Tinggalkan Banjarmasin Baiman, Arah Pembangunan 5 Tahun ke Depan Menuju Bamara

Pemerintah Kota Banjarmasin meninggalkan visi misi Banjarmasin Baiman (Barasih Wan Nyaman) untuk pembangunan daerah dan kesejahteran masyarakat.

Featured-Image
Pemerintah Kota Banjarmasin meninggalkan visi misi Banjarmasin Baiman (Barasih Wan Nyaman) untuk pembangunan daerah dan kesejahteran masyarakat. Foto: Humas

bakabar.com, BANJARMASIN - Pemerintah Kota Banjarmasin meninggalkan visi misi Banjarmasin Baiman (Barasih Wan Nyaman) untuk pembangunan daerah dan kesejahteran masyarakat.

Kepastian itu disampaikan saat Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJMD Kota Banjarmasin 2025-2029 di Rattan Inn Hotel Banjarmasin.

Wali Kota Banjarmasin, M Yamin HR dalam arahannya, mengingatkan di samping mengakomodir Visi dan Misi Banjarmasin Maju Sejahtera (Bamara) yang ia cetuskan bersama Hj Ananda, hasil rumusan akhir dari penyusunan rencana strategis dan target target program yang dicanangkan selama lima tahun ke depan harus berbasis pada kebutuhan masyarakat.

"Ulun pinta hasil rumusan dari musrenbang kita ini harus tetap mengacu pada RPJMN, RPJMD Provinsi agar selaras berkesinambungan antara kota, provinsi dan pusat, sehingga apa yang ingin dicapai, bisa kita targetkan dengan sebaik baiknya," ucapnya.

Hadirnya berbagai elemen, baik dari unsur Forkopimda, instansi vertikal, BUMN/BUMD, SKPD, akademisi, pengusaha, keterwakilan lembaga organisasi disabilitas, perempuan dan anak hingga pemuda di kota Banjarmasin.

Yamin menekankan ini menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam mematangkan penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang strategis dan berkelanjutan.

"Kita tahu bahwa pembangunan di Banjarmasin ini sebetulnya sudah cukup bagus, namun kita akan terus meningkatkan apa yang masih kurang, di mana kunci dan tujuannya utamanya untuk kepentingan masyarakat," jelas Yamin.

Lebih lanjut, dirinya ingin agar semua stakeholder dapat saling bahu membahu memberikan masukan dan aspirasi terhadap pembenahan tata kelola pembangunan kota.

"Pokok pokok pikiran dan gagasan yang telah disampaikan di berbagai bidang mulai dari masalah sarana prasarana pendidikan, peningkatan SDM, sektor kesehatan, termasuk pelayanan terbaik bagi masyarakat, ini harus kita perhatikan semua," tutupnya.

Disisi Legislatif, Ketua DPRD Banjarmasin, Rikval Fachruri menyebut bahwa arah kebijakan RPJMD Kota yang telah dituangkan dan dikaji bersama DPRD ini dapat menjadi atensi khusus bagi pemerintah kota Banjarmasin.

"Masukan arah kebijakan bagi pemerintah daerah ini penting kami sampaikan untuk kemaslahatan bersama, jadi kami harap pemko bisa memberikan perhatian terhadap apa yang masih belum optimal, terutama dan utama soal isu lingkungan dan kesejahteraan warga," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bappeda Provinsi Kalimantan Selatan, Ariadi Noor menjelaskan, rumusan dokumen RPJMD Kota Banjarmasin 2025-2029 yang disepakati nantinya harus selaras dengan perencanaan RPJPD dan RPJMD Provinsi.

"Artinya sesuai arahan Pak Gubernur, poinnya kita ingin menjaga keselarasan dengan RPJPD yang telah selesai disusun, lalu kemudian sesuai RPJMD provinsi yakni Kalsel Bekerja menuju gerbang logistik Kalimantan, ini bisa kita turunkan ke pemko Banjarmasin," ungkap Ariadi.

Editor


Komentar
Banner
Banner