bakabar.com, JAKARTA – Sebagai calon tunggal Panglima TNI, KSAD Jenderal Andika Perkasa menjalani fit and proper test di gedung DPR RI, Sabtu (6/11).
Jenderal Andika tiba di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, sekitar pukul 09.49 WIB. Andika turun dari mobil dinas berwarna hijau.
Andika tampak mengenakan seragam TNI berwarna hijau dan masker hitam. Andika didampingi oleh sejumlah petinggi TNI AD. Dia langsung masuk ke dalam gedung.
Uji kelayakan itu dilaksanakan secara terbuka untuk penyampaian visi dan misi.Selanjutnya, dilakukan secara tertutup untuk pendalaman dan tanya jawab dari perwakilan fraksi-fraksi terkait dengan strategi dan kebijakan calon Panglima TNI.
Andika menegaskan visi “TNI adalah kita” dalam uji kelayakan dan kepatutan bersama Komisi I DPR RI.
“Memang sangat singkat. Akan tetapi, justru di sini saya ingin masyarakat Indonesia dan masyarakat internasional melihat TNI sebagai bagian dari mereka,” kata Andika seperti dilansir Antara.
Ia diberikan waktu 30 menit oleh Komisi I DPR untuk memaparkan visi dan misi sebagai calon Panglima TNI.
“Saya akan menjelaskan, paling lama 5 menit,” ujar Andika.
Dengan segala keterbatasan, kelebihan, dan keanekaragaman di TNI, kata Andika, akan berupaya berproses untuk lebih profesional. “Saya tidak ingin orang berharap terlalu tinggi,” kata Andika.
Andika berharap masyarakat Indonesia melihat TNI sebagai organisasi apa adanya dengan segala perbaikan yang terus dijalani.
Akan tetapi, dengan segala keterbatasan, dia optimistis untuk mengejar dan mencapai apa yang ingin diselesaikan.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid mengatakan bahwa uji kelayakan itu dihadiri secara lengkap oleh perwakilan fraksi dan 32 anggota Komisi I DPR.
Meutya menjelaskan bahwa Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi I DPR RI dengan calon Panglima TNI untuk mendengarkan paparan visi dan misi.
Jika hasilnya memuaskan, maka tinggal selangkah Jenderal Andika jadi Panglima TNI.
Pasalnya setelah RDPU, tahapan dilanjutkan dengan rapat internal Komisi I. Dalam rapat ini akan dilakukan pengambilan keputusan.
“Dilanjutkan rapat internal Komisi I untuk pemberian persetujuan pada Sabtu, 6 November pukul 13.00,” ucap Meutya.
“Selanjutnya diserahkan kembali kepada pimpinan DPR. Direncanakan dapat diparipurnakan Senin tanggal 8 November,” sambungnya.
Ia mengatakan bahwa hasil RDPU untuk memberikan persetujuan terhadap calon Panglima TNI sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara dan UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.
Sebelumnya, Pimpinan DPR RI menerima surat presiden (surpres) terkait dengan usulan calon Panglima TNI atas nama Jenderal Andika Perkasa.
Surpres tersebut disampaikan langsung Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno kepada pimpinan DPR RI di Jakarta, Rabu (3/11) lalu. Jenderal Andika Perkasa dicalonkan untuk menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto.