bakabar.com, RANTAU – Ribuan dosis vaksin Astrazeneca akan memasuki masa kedaluwarsa per 28 Februari. Hal itu dikonfirmasi pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Tapin.
Kepala Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (P2P), Puji Winarta mengatakan jenis vaksin yang akan kedaluwarsa yakni jenis AstraZeneca.
“Dari 5.850 dosis yang diterima sisa vaksin yang ada terakhir (23/2) ada sekitar 3.820 dosis. Jenis AstraZeneca,” ungkapnya, Jumat (25/2).
Puji mengatakan apabila memang memang sampai tiga hari ke depan vaksin tersebut tidak habis didistribusikan maka pihaknya akan melaporkan ke Dinas Kesehatan Provinsi Kalsel.
“Kita akan melakukan rekapitulasi jumlah stok vaksin dan melaporkan perihal tersebut ke Dinas Kesehatan Provinsi Kalsel,” jelasnya.
Diterangkan Puji, adapun capaian vaksinasi di Tapin, untuk tahap satu sebanyak 127.763 atau 87,05 persen, vaksin tahap dua sebanyak 65.770 atau 4,81 persen dan vaksin tahap tiga total sebanyak 6.055 atau 4,13 persen.
“Untuk menghabiskan stok vaksin yang kedaluwarsa, kita melakukan pemetaan sasaran, melakukan analisis perhitungan dan simulasi perhitungan,” jelasnya.
Ia mengatakan pihaknya akan gencar mengerahkan semua petugas vaksinasi dengan sasaran utama masyarakat umum.
“Selain itu kita juga berkoordinasi dengan lintas sektor terkait, yakni Pemerintah Daerah, Kecamatan, Desa dan TNI-Polri,” tutup Puji.
Sekadar diketahui, berdasarkan data Covid-19 di laman resmi Pemkab Tapin (ppcovid19.tapinkab.go.id), hingga saat ini terdapat 98 orang meninggal, 144 orang dirawat dan 2477 orang sembuh dari total 2719 pasien terkonfirmasi positif Covid-19.