bakabar.com, RANTAU – Tim Satgas Covid-19 Tapin kembali menggelar razia protokol kesehatan (prokes) di sejumlah kafe dan melakukan tes antigen di tempat, Jumat (20/8) malam.
Pantauan bakabar.com di lokasi, terlihat puluhan pengunjung dan pemilik kafe dilakukan tes antigen di tempat oleh petugas Satgas Covid-19 Tapin.
Kabid Penegakan Perundang-Undangan Daerah Satpol PP Tapin, Mudo Harjuno, mengatakan giat tersebut merupakan razia prokes terkait surat edaran forkopimda bersama yang harus ditegakkan.
“Sasaran malam ini adalah kafe-kafe yang buka melebihi jam nya. Yang mana kedapatan masih ada pengunjung maka akan kita lakukan tes antigen di tempat,” ujarnya kepada bakabar.com.
Lebih lanjut, ia mengatakan tujuan giat tersebut untuk mengurangi risiko penyebaran Covid-19 di wilayah Tapin.
“Untuk sanksi tidak ada dulu karena dari antigen ini harapan kita adalah para pengunjung bisa memberikan shock terapi kepada pengunjung lainnya,” jelas Mudo.
Diketahui apabila kedapatan pengunjung yang sudah dilakukan dites antigen hasilnya positif maka pihaknya akan melakukan tindakan lanjutan dari puskesmas untuk melaksanakan isolasi mandiri.
“Akan kita ambil tindakan untuk melakukan isolasi mandiri untuk dari Kabupaten Tapin, kalau dari luar Tapin akan kita tindak lanjuti bersurat ke kabupaten atau kota yang bersangkuta,” jelasnya.
Mudo berpesan untuk pemilik kafe agar menaati peraturan yang sudah ada yang mana pada pukul 22.00 Wita sudah harus tutup.
“Tempat-tempat hiburan seperti ini maksimal pukul 10 malam sudah tutup dan saat buka pengunjung hanya diperbolehkan sebanyak 25 persen dari kapasitas ruangan dengan tetap menjalankan prokes,” tutupnya.
Tim gabungan terdiri dari Satpol-PP PP, TNI dari Kodim 1010/Tapin, Polres, Kejari, PN Rantau, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Orari lokal Tapin dan instansi terkait lainnya.
Beruntung dari tes antigen yang dilakukan petugas kepada pemilik dan puluhan pengunjung kafe tersebut semuanya hasilnya negatif.