bakabar.com, KOTABARU – Sebanyak 17 orang anggota Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kotabaru resmi dikukuhkan.
Tim TPAKD dikukuhkan Wakil Bupati (Wabup) Kotabaru, Andi Rudi Latif, di ruang Operation Room, Setda Kotabaru, baru tadi.
Andi Rudi Latif mengatakan, dikukuhkannya TPAKD sebagai salah satu upaya mendorong pertumbuhan ekonomi, dan meningkatkan percepatan akses keuangan daerah.
TPAKD merupakan forum koordinasi antar instansi dan stakeholder terkait dibentuk pula untuk mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera.
Ditambahkan Wabup, keberadaan TPAKD menjadi langkah strategis dalam mengembangkan perekonomian lokal. Utamanya, dari segi permodalan, yang diharapkan mampu mendorong dan melakukan terobosan-terobosan agar kebutuhan masyarakat terhadap pembiayaan dari jasa industri keuangan dapat terpenuhi.
Ketersediaan akses keuangan yang seluas-luasnya ini menjadi hal yang penting terlebih dimasa pandemi ini. Akses terhadap produk dan layanan jasa keuangan menjadi sangat penting dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat.
“Tentu, kami harapkan TPAKD Kotabaru dapat segera melaksanakan tugasnya dengan baik, dan tidak terhenti pada sebatas pengukuhan. Akan tetapi, dapat melaksanakan program kerja nyata secara berkesinambungan dan membuat berbagai terobosan baru, sehingga mampu mengembangkan ekonomi produktif Kotabaru dalam rangka menggerakan ekonomi masyarakat,” kata Wabup.
Lebih jauh diharapkannya, TPKAD harus memiliki komitmen besar untuk membuka akses keuangan daerah seluas-luasnya, bagi pelaku ekonomi Mikro dan UKM, sehingga tidak ada lagi kendala permodalan bagi pelaku usaha. Serta melaksanakan percepatan, pengembangan dan mengidentifikasi kebutuhan disesuaikan potensi unggulan dan karakteristik daerah, dan didukung oleh peran industri jasa keuangan.
“Dalam kesempatan ini, kami mengucapkan selamat kepada Tim TPKAD Kotabaru. Semoga dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dan penuh tanggung jawab,” pungkasnya.
Turut hadir dalam pengukuhan tersebut, Direktur Pengawas LJK Kantor Regional 9 Kalimantan, Deputi Direktur Manajeman Strategis, EPK Dan Kemitraan Pemerintah Daerah Ojk Kantor Regional 9 Kalimantan, Sekretaris Daerah Kabupaten Kotabaru, Asisten Perekonomian Dan Pembanguna Setda Kotabaru, Para Pimpinan SKPD, Kepala Kemenag Kotabaru, Kepala KPKN Kotabaru, Direktur PT. Bank Kalsel Kotabaru, Diretur PT. BPR Kotabaru, dan para pelaku UMKM.