bakabar.com, BANJARMASIN - Tagline Banjarmasin Baiman dan Berkelanjutan yang digaungkan Paslon kepala daerah, Arifin Noor-Supian Akbari disorot tim pemenangan paslon lain.
Apalagi KPU Banjarbaru menonaktifkan percalonan Aditya Mufti Ariffin pada Jumat lalu (1/11/2024) lantaran tagline 'juara'.
Tagline Juara yang dipakai Adit menjadi momoknya. Calon Wakil Wali Kota Banjarbaru, Wartono melaporkan Adit ke Bawaslu.
Di Pilwali Banjarmasin 2024 Arifin Noor yang berpasangan dengan Akbari kembali mengibarkan tagline Banjarmasin Baiman dengan menambah berkelanjutan.
Padahal tagline Banjarmasin Baiman sudah menempel pada sejumlah program Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina selama 2 periode. Tak terkecuali saat Ibnu menjabat bersama Arifin.
Ketua Tim Pemenangan Calon Wali Kota Banjarmasin 3, Muhammad Sadiq Thalib (MST) menyampaikan, apabila melihat dari Pilkada Banjarbaru dan Banjar kewenangan itu seharusnya masuk ranah pelanggaran.
"Tapi dari kami tidak terlalu memikirkan itu sebenarnya. Menang secara adil saja kita," ujar Ketua Partai Ummat Banjarmasin ini.
Mengenai tagline Banjarmasin Baiman, ia mempertanyakan apakah masyarakat keberatan dan menginginkan pihaknya untuk melaporkan hal itu ke Bawaslu Kalsel.
"Tapi sekarangkan waktu sudah mepet tidak mungkin lagi untuk dilaporkan," ucapnya.
Ia menjelaskan pihaknya tetap berfokus kepada pemenangan Pasangan Calon Wali Kota Banjarmasin dan Wakil Wali Kota Banjarmasin Mukhyar-Awan Subarkah.
"Kita fokus pemenangan lah, daripada kita memikirkan orang lain," tuturnya.
Sekretaris Tim Pemenangan Calon Wali Kota Banjarmasin 2, Husaini menerangkan pihaknya bakal melaporkan dugaan pelanggaran itu apabila Paslon merasa keberatan.
"Kalau lapor melaporkan itu seperti tegang Pilkada kita. Kita ingin masyarakat saja yang menentukan," tuturnya.
Sekretaris Partai Gerindra Banjarmasin ini menjelaskan pihaknya mendukung segala keputusan Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin Muhammad Yamin-Hj Ananda.
"Menang secara terhormati Pilkada ini dengan saling adu gagasan dan bukan saling menjatuhkan," ucapnya.
Ketua Bawaslu Kota Banjarmasin, M Fachrizanoor mengatakan sejauh ini tidak ada laporan terkait pelanggaran itu.
"Kalau pun ada Paslon yang merasa keberatan biasanya dia konsultasi melalui telpon, atau tim hukum ya yang ke kantor mengenai potensi pelanggaran," ujarnya.
Lebih jauh, tim Paslon sering melakukan berkonsultasi terkait kegiatan kampanye Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin.
"Terkait kampanye dari grup sebelah diperbolehkan atau tidak, kalau diperbolehkan apakah kami boleh melaksanakan demikian atau tidak," tuturnya.
Ia menginginkan politik berjalan kondusif hingga hari pencoblosan 27 November 2024.
"Kita juga tidak berharap setiap Paslon ini saling adu laporan ya. Karena adu visi-misi saja sudah cukup memikat hati masyarakat," pungkasnya.