bakabar.com, BATULICIN – Tim gabungan Satgas TNI AL dari Pangkalan TNI AL (Lanal) Kotabaru dan Banjarmasin beserta Dinas Kehutanan berhasil mengamankan ratusan batang kayu log yang diduga tidak memiliki dokumen sah.
Kayu log yang diduga berasal dari aktivitas pembalakan liar oleh oknum yang tidak bertanggung jawab ditemukan di perairan Sungai Satui, Desa Sinar Bulan, Kecamatan Satui.
“Hasil temuan ini merupakan informasi dan data yang diperoleh Satgas TNI AL, yang selanjutnya menurunkan tim gabungan unsur pangkalan untuk melaksanakan operasi keamanan laut,” terang Danlanal Kotabaru, Letkol Laut (P) Guruh Dwi Yudhanto, Selasa (28/04).
Mendapat informasi tersebut, Tim SFQR kedua Pangkalan TNI AL langsung bergerak cepat menuju Sungai Satui untuk mengamankan barang bukti kayu log.
Dari hasil pemeriksaan terdapat sekira kurang lebih 500 batang log yang diduga hasil pembalakan liar dan tidak terdapat dokumen.
“Kami amankan kurang lebih 500 batang kayu log yang tidak bertuan, semuanya diduga hasil pembalakan liar di wilayah perairan Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu,” tegas Danlanal.
Danlanal menjelaskan Pos TNI AL (Posal) memiliki tugas penginderaan sebagai salah satu mata dan telinga untuk pangkalan dengan menyajikan data intelijen maritim yang dihimpun. Selain itu juga memiliki tugas dukungan operasi keamanan laut terbatas serta pembinaan potensi maritim yang ada di bawah komando Lanal Kotabaru.
“Tindakan penggagalan praktek illegal logging ini merupakan pencapaian tugas dan wewenang TNI AL sesuai UU TNI 34 tahun 2004, UU no 6 tahun 1996 tentang kewenangan TNI AL di perairan Yuridiksi Indonesia, termasuk di perairan pedalaman atau di sungai,” jelasnya.
Selanjutnya Satgas TNI AL menyerahkan seluruh barang bukti hasil temuan tersebut dan akan diproses sesuai prosedur hukum.
“Kita serahkan seluruh temuan ini kepada pihak yang berwenang yakni Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan untuk proses lebih lanjut,” pungkasnya.
Reporter : Syahriadi
Editor:Muhammad Bulkini