Tilang Elektronik

Tilang Manual Dihapus, 45 Ribu Pengendara Jakarta Terjaring ETLE

Polda Metro Jaya menjaring 45 ribu pengendara lalu lintas seiring penerapan ETLE di Jakarta.

Featured-Image
Puluhan ribu pengendara di Jakarta terjaring tilang elektronik. Foto: Jawa Pos

bakabar.com, JAKARTA – Polda Metro Jaya menjaring 45 ribu pengendara lalu lintas hanya dalam kurun waktu sepekan. Jumlah pelanggar melonjak seiring penerapan tilang elektronik atau ETLE. 

Sebanyak 57 kamera ETLE terpasang di penjuru Jakarta. Dalam sehari, kamera pengawas milik kepolisian tersebut bisa merekam hingga 45 ribu pelanggar. 

"Sesuai data, setiap harinya kami dapat meng-capture pelanggaran kurang lebih 35.000 sampai 45.000," ucap Plh Kasubdit Gakum, Kompol Edy Purwanto dalam diskusi "Seberapa Efektif ETLE" di Hotel Diradja, Jumat (11/11). 

Kendati begitu, tak semua pelanggar ETLE tervalidasi. Sebab keterbatasan jumlah personel pengirim surat konfirmasi. "Yang berhasil divalidasi hanya 700 sampai 800 per hari, karena keterbatasan personel," ungkapnya.

Seperti diwartakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo meniadakan tilang manual untuk pelanggar lalu lintas sejak 18 Oktober 2022 yang lalu. 

Penerapan ETLE bertujuan mengurangi jumlah pelanggar lalu lintas, menghilangkan fenomena pemungutan liar saat penindakan, serta mempermudah proses penindakan tilang.

Editor


Komentar
Banner
Banner