Pemkab Tanah Bumbu

Tiga SKPD di Tanbu Ikuti Pengelolaan Aplikasi SRIKANDI

apahabar.com, BATULICIN – Tiga SKPD di Pemkab Tanah Bumbu mengikuti pelatihan pengelolaan aplikasi SRIKANDI melalui meeting…

Featured-Image
Pelatihan pengelolaan aplikasi SRIKANDI. Foto-Istimewa

bakabar.com, BATULICIN – Tiga SKPD di Pemkab Tanah Bumbu mengikuti pelatihan pengelolaan aplikasi SRIKANDI melalui meeting virtual.

Tiga SKPD tersebut yakni Dinas Perpustakaan dan Kearsiapan (Dipersip), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), dan Bagian Sekretariat Daerah (Setda).

Aplikasi SRIKANDI adalah aplikasi yang menangani terkait dokumen surat menyurat di SKPD yang nantinya akan dilakukan secara sistem digital, sehingga lebih mudah dan cepat.

Aplikasi SRIKANDI merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian PAN & RB, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta ANRI.

SRIKANDI bersifat Government to Government (G2G), sehingga bisa dimanfaatkan oleh instansi pusat maupun daerah.

“Rencananya aplikasi ini digunakan tiga pilot projek di tahun 2021. Dan untuk maksimalnya akan digunakan semua SKPD di awal tahun 2022,” ungkap Plt Kepala Dispersip Tanah Bumbu, Muhammad Yusri, Sabtu (7/8).

Muhammad Yusri mengatakan ke depan aplikasi ini sangat berguna, apalagi di masa pandemi Covid-19 seperti saat ini.

“Sangat berguna, karena SKPD tidak perlu bertatap muka langsung, namun sistem persuratan tetap bisa berjalan seperti biasanya,” ucapnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Tanah Bumbu, H Ambo Sakka, mengatakan pelatihan ini memiliki peran yang strategis dalam upaya mendukung terselenggaranya sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) dan aplikasi umum bidang kearsipan dinamis secara baik.

Sehingga terwujud tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel.

“Seperti yang kita ketahui bersama, aplikasi SRIKANDi pada dasarnya merupakan integrasi antara pengelola arsip dinamis secara internasional berbasis digital,” ujarnya.

Ambo Sakka menambahkan pentingnya arsip tak hanya terkait dengan penyelamatan memori, wawasan budaya indentitas dan jati diri. Akan tetapi juga sebagai akuntabilitas kinerja pemerintah daerah.

“Peningkatan kualitas pelayanan publik sekaligus sebagai indikator penentu pelaksanaan reformasi birokrasi daerah." Pungkasnya.

Sementara itu pelatihan menghadirkan narasumber Arsiparis Muda Direktorat Kearsipan Daerah I dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Agung Ismawarno.



Komentar
Banner
Banner