Kalsel

Tiga Pengedar Sabu di Simpang Empat Diringkus Satresnarkoba Polres Tanbu

apahabar.com, BATULICIN – Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu kembali menangkap tiga pengedar narkotika jenis sabu di wilayah…

Featured-Image
Pelaku bersama barang bukti. Foto-Satresnarkoba Polres Tanbu

bakabar.com, BATULICIN – Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu kembali menangkap tiga pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Simpang Empat.

Tiga pengedar yakni IW (22), AR (25, dan FI (21) yang diamankan di Jalan Fitrianoor Gang Keluarga, Desa Sejahtera, Kecamatan Simpang Empat, Sabtu (24/7) sekira pukul 16.00 wita.

Diketahui IW merupakan warga Jalan Pelabuhan Speed RT/RW 005/002 Desa Sejahtera, Kecamatan Simpang Empat.

Sementara AR adalah warga Gang Remaja RT.007, Desa Sejahtera, Kecamatan Simpang Empat. Kemudian FI merupakan warga Jalan Transmigrasi KM.06 Desa Sarigadung, Kecamatan Simpang Empat.

“Kami temukan 11 paket sabu seberat 23,54 gram dari ketiga orang itu,” ungkap Kasat Resnarkoba Polres Tanah Bumbu, melalui Kanit Opsnal, Aipda Moh Harry Isbangun, kepada bakabar.com, Selasa (27/7) pagi.

Kanit menjelaskan penangkapan berawal dari informasi masyarakat, bahwa di Desa Sejahtera Kecamatan Simpang Empat sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu.

Kemudian tim menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan hingga akhirnya mendapat kepastian dan menangkap pelaku.

“Sabtu tanggal 24 Juli 2021 sore kami amankan mereka di Jalan Fitrianoor Gang Keluarga, Desa Sejahtera, Kecamatan Simpang Empat, berikut 11 paket sabu seberat 23,54 gram yang disimpan di dalam tas,” jelas Kanit.

“Saat diamankan mereka semua kooperatif dan tidak ada perlawanan,” pungkasnya.

Selain paket sabu, petugas juga mengamankan barang bukti lain berupa satu unit handphone merk Apple warna putih, satu buah sendok terbuat dari sedotan dan satu buah tas warna hitam.

Kemudian satu buah pipet yang berisi narkotika jenis sabu, satu buah kaos kaki warna hitam, satu buah tas batik kecil, dan uang hasil penjualan sebesar Rp300 ribu.



Komentar
Banner
Banner