Kalsel

Tiga Oknum Polisi Muda Pelaku Pengeroyokan di Tabalong Terancam Pidana

apahabar.com, BANJARMASIN – Tak hanya sanksi disiplin, tiga oknum polisi terduga pelaku pengeroyokan dua warga sipil…

Featured-Image
Kabid Propam Polda Kalsel Kombes Pol Dudy Iskandar. Foto-apahabar.com/Muhammad Syahbani

bakabar.com, BANJARMASIN – Tak hanya sanksi disiplin, tiga oknum polisi terduga pelaku pengeroyokan dua warga sipil di Tabalong juga terancam pidana.

“Tetap kita proses. Jadi kita lihat sampai sejauh mana, baik proses internal maupun pidananya tetap diproses,” ujar Kabid Propam Polda Kalsel Kombes Pol Dudy Iskandar saat ditemui, Selasa (21/12).

Tiga oknum polisi Sabhara Polres Tabalong berinisial Bripda HR, Bripda RS, dan Bripda IS itu sebelumnya terlebat penyerangan terhadap dua warga sipil.

Aksi tersebut terjadi persis di depan Rumah Makan (RM) Kalijo, Pembataan, Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, Kamis (16/12) dini hari.

Akibat perbuatan mereka dua korbannya yakni Muhammad Aldi Irwan Hidayat (22), dan M Harun Al Rasyid (26) mengalami luka lebam.

Tak terima, dua korban itupun akhirnya melapor ke polisi. Belakangan terungkap kawanan penyerangan tersebut ternyata oknum polisi.

Hingga akhirnya Bripda HR, Bripda RS, dan Bripda IS diamankan Bidpropam Polda Kalsel Jumat (17/12) malam.

Dudy mengatakan sejauh ini dari hasil pemeriksaan terduga pelaku sebanyak tiga orang. “Sementara yang kita ini (amankan) tiga,” ucap Dudy.

Belakangan motif penyerangan itu terungkap. Kapolres Tabalong, AKBP Riza Muttaqin membeberkan penyebabnya hanya karena hal sepele.

“Rasa tersinggung akibat saling bertatapan mata diduga menjadi pemantiknya. “Saling lihat lah kemudian tegur menegur cekcok,” ujar Riza, Sabtu (18/12).

Lantas apakah ada indikasi penyebab lain selain akibat saling tatap? Dudy tak mau menyampaikan secara detail.

“Itu nanti pihak dari Reskrim atau polres. Kita cuma mem-backup untuk tetap kita lanjutkan untuk diproses,” imbuhnya.

Polda Introspeksi Diri

Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rikwanto menyayangkan atas kejadian yang mencoreng nama baik instansi kepolisian tersebut.

Terlebih saat ini polisi tengah sibuk mengembalikan kepercayaan masyarakat setelah adanya hastag negatif terhadap polisi di media sosial.

“Ini semua membuat prihatin kita. Serta membuat kita harus introspeksi diri,” ujar Rikwanto saat Konferensi Pers Akhir Tahun 2021 di Banjarbaru, Selasa (21/12).

Polda kata Rikwanto, tak segan-segan menindak anggotanya yang memang terbukti melakukan pelanggaran baik disiplin, kode etik maupun pidana.

“Bahkan kita pecat kalau memang tidak bisa diperbaiki lagi dan memang pelanggarannya sudah melampaui batas-batas,” katanya.

Jenderal bintang dua itu mengharapkan kasus yang melibatkan anggotanya tersebut bisa menjadi pecut untuk Polda agar kedepan bisa lebih baik.

“Pernah saya katakan kalau kalian nggak membuat prestasi tolong jangan buat kasus. Ini tingkatan paling rendah,” pungkasnya.



Komentar
Banner
Banner