Tak Berkategori

Tiga Kali Kirim Wartawan, Jepang Tertarik dengan Kaltim?

apahabar.com, SAMARINDA – Giliran Nippon Hoso Kyokai (NHK) asal Jepang datang untuk menemui Gubernur Kaltim Isran…

Featured-Image
Nippon Hoso Kyokai (NHK) asal Jepang datang untuk menemui Gubernur Kaltim Isran Noor, Senin siang. Foto-Humas Pemprov Kaltim

bakabar.com, SAMARINDA – Giliran Nippon Hoso Kyokai (NHK) asal Jepang datang untuk menemui Gubernur Kaltim Isran Noor.

Kedatangan mereka guna mewawancarai orang nomor satu di Kaltim itu pada Senin (15/10). Mereka diterima di ruang kerja Isran.

Dari NHK, mereka adalah Shinnosuke Kawashima, Kepala Biro dan Koresponden NHK, Kenichi Nishiyama, Kameramen NHK, dan Fransiska Renatta, reporter.

Adapun Isran sudah tiga kalinya kedatangan wartawan asal negeri Sakura. Beberapa pekan sebelumnya, wartawan Jepang lainnya dari Asahi Shimbun dan NNA Daily.

Menjawab pertanyaan pembuka dari wartawan NHK, Isran menyampaikan pemerintah daerah dan masyarakat Kaltim bahagia mendapat kepercayaan untuk menjadi ibu kota negara baru, pengganti Jakarta.

Namun Isran menegaskan tidak ada request khusus kepada pusat untuk menyegerakan pembangunan ibu kota negara baru.

“Pertama tentu kami bahagia, begitu juga rakyat Kaltim. Gak ada request. Tidak ada permintaan khusus. Kami siap saja bekerjasama. Lahan juga tidak ada masalah,” kata Isran dilansir Humas Pemprov Kaltim.

Kaltim, kata Isran, sangat terbuka dengan masuknya investasi dari negara mana pun dan dalam bidang apa pun. Termasuk dari para pengusaha Jepang.

“Boleh-boleh saja. People from every where please welcome. Sekarang bukan zaman dulu, merasa hebat sendiri. Kalau ada pengusaha swasta dari mana pun termasuk dari Jepang ingin berinvestasi, kenapa tidak. Silakan di mana mereka suka,” tegas Isran.

Isran juga menjelaskan berbagai kesiapan Kaltim untuk menjadi ibu kota negara baru. Termasuk kesiapan lahan yang seluruhnya adalah lahan milik negara. Seraya menunggu proses undang-undang terkait pemindahan ibu kota negara baru ini, pihaknya juga tengah menyiapkan Peraturan Gubernur tentang Revitalisasi dan Penataan Kawasan Khusus nonkomersial.

“Kita akan buat pergub ini justru untuk melindungi para spekulan agar tidak mengalami kerugian. Karena semua yang akan kita atur ini adalah lahan milik negara,” tegas Isran.

Baca Juga: Dewan Pers Segara Temui Kapolri Bahas Kekerasan Terhadap Wartawan

Baca Juga: Dandim 1001/Amuntai-Balangan: Wartawan Merupakan Mata dan Telinga TNI

Editor: Fariz Fadhillah

Komentar
Banner
Banner