Hot Borneo

Tiga Calon Petahana Komisioner KPU Kalsel Berstatus ASN

Tahapan seleksi Komisioner KPU Provinsi Kalsel 2023-2028 resmi dimulai pada Jumat (10/2/2023).

Featured-Image
5 Komisioner Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Selatan (KPU Kalsel) masa jabatannya dijadwalkan berakhir pada 24 Mei mendatang. Foto-apahabar.com/Bahaudin Qusairi

bakabar.com, BANJARMASIN - Tahapan seleksi Komisioner KPU Provinsi Kalsel 2023-2028 resmi dimulai pada Jumat (10/2/2023).

Keempat komisioner KPU Kalsel sekarang berpeluang menjabat kembali. Uniknya, 3 petahana merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Hatmiati merupakan ASN di Pemkab HSU,  Siswandi ASN Pemprov Kalsel, dan Nur Zazin bersatus ASN Kanwil Kemenag Kalsel.

“Saya berniat maju lagi, sambil menunggu izin dari pimpinan,” ujar Siswandi.

Ketua Timsel Komisioner KPU Kalsel, Kamrani Buseri menjelaskan, berkas pendaftaran akan diteliti selama 19 hari, sejak 10 sampai 28 Februari 2023.

Timsel bahkan membuka perpanjangan pendaftaran jika jumlah pelamar belum memenuhi delapan kali kebutuhan komisioner KPU Kalsel.

Tahapan perpanjangan pendaftaran dilaksanakan selama enam hari. Mulai 22 Februari sampai 27 Februari.

Tak berbeda dengan seleksi sebelumnya, peserta yang dinyatakan lulus di tahapan seleksi administrasi akan mengikuti tes lanjutan.

Yakni tes tertulis dan psikologi. Khusus tes tertulis, akan dilakukan dengan metode Computer Assisted Test (CAT). Tempat pelaksanaannya sama seperti lima tahun lalu. Di Politeknik Negeri Banjarmasin.

Bagi yang lulus kedua tahapan ini, mereka berhak mengikuti tes kesehatan dan wawancara bersama timsel.

“Sebelumnya akan ada tahapan masukan dan tanggapan dari masyarakat dulu,” kata Kamrani.

Dia sangat berharap, pelamar tak hanya banyak laki-laki. Dari lima komisioner terpilih dan lima orang pengganti antar waktu (PAW) yang disampaikan ke KPU RI, timsel berharap minimal tiga orang perempuan.

“Harapannya ada tiga minimal, banyak lebih bagus lagi,” pungkasnya.

Baca Juga: Jumat Curhat, Warga Banjarbaru: Ada Pria Pakai Jilbab Masuk Indekos Wanita

Editor


Komentar
Banner
Banner