Tragedi Kanjuruhan

Komnas HAM Pinta Presiden Bekukan PSSI!

Komnas HAM minta presiden membekukan PSSI dari segala aktivitasnya jika tidak melakukan standarisasi peraturan. Mencegah tragedi Kanjuruhan terjadi kembali.

Featured-Image
Komisioner Penyelidikan Komnas HAM Mohammada Choirul Anam. (Foto: apahabar.com/ Bambang. S)

bakabar.com, JAKARTA – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta Presiden Joko Widodo untuk membekukan PSSI dari seluruh kegiatannya jika tidak segera menstandarisasikan peraturan-peraturan sepakbola yang sesuai FIFA.

Hal itu dikonfirmasi langsung oleh Komisioner Penyelidikan Komnas HAM Mohammada Choirul Anam saat penyampaian hasil akhir Tragedi Kanjuruhan di Kantor Kemenpolhukam, Kamis (3/11).

Baca Juga: Soal Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM: PSSI Langgar Regulasinya Sendiri

Komnas HAM meminta Jokowi untuk bekerja sama dengan FIFA dalam melakukan standarisasi penyelenggaraan sepakbola.

Menurut Anam, PSSI sering melanggar peraturan yang justru dibuat sendiri. Sehingga perlunya standarisasi langsung oleh Presiden dan FIFA.

“Jika dalam tiga bulan belum dilakukan (standarisasi peraturan), maka kita akan meminta Presiden untuk membekukan PSSI dari seluruh kegiatannya,” ujar Anam.

Baca Juga: Setop Pertandingan Sepak Bola, Komnas HAM Beri 4 Rekomendasi buat PSSI

Selain itu, Komnas HAM juga meminta izin kepada Jokowi untuk segera membentuk tim independent guna mengaudit seluruh stadion yang akan digunakan Liga 1, 2, dan 3.

“Kita juga meminta Presiden untuk membentuk tim independent untuk mengaudit seluruh stadion yang digunakan supaya lebih berstandar atau berorientasi kepada keselamatan seluruh pihak,” tambahnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner