Hot Borneo

Tidak Berubah Jelang Pileg 2024, Berikut Jumlah Kursi DPRD 13 Kabupaten/Kota di Kalsel

Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan tidak terjadi perubahan jumlah kursi DPRD kabupaten/kota di Kalimantan Selatan dalam Pemilu Legislatif (Pileg) 2024.

Featured-Image
Tak terjadi pengurangan kursi DPRD kabupaten/kota di Kalsel dalam Pileg 2024 mendatang. Foto: Detik

bakabar.com, BANJARBARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan tidak terjadi perubahan jumlah kursi DPRD 13 kabupaten/kota di Kalimantan Selatan dalam Pemilu Legislatif (Pileg) 2024.

KPU RI telah menetapkan jumlah kursi anggota DPRD Kabupaten/kota dalam Pemilu 2024. Penetapan ini ditandatangani Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, tertanggal 5 November 2022.

Dalam Surat KPU Nomor 457 Tahun 2022 tersebut, total kursi DPRD kabupaten/kota di Kalsel sebanyak 430. Penetapan ini diambil berdasarkan jumlah penduduk.

Seperti Tanah Laut yang dicatat memiliki penduduk sebanyak 353.190 jiwa, ditetapkan memperoleh 35 kursi. Sedangkan Banjarmasin dengan penduduk 672.796 jiwa, kebagian 45 kursi.

"Menjelang Pemilu 2024, jumlah kursi DPRD kabupaten/kota di Kalsel tidak bertambah atau berkurang," sahut anggota KPU Kalsel Divisi Teknis, Hatmiati, Kamis (10/11).

"Jumlah kursi dalam keputusan terbaru, tidak berubah dibandingkan penyelenggaraan Pemilu sebelumnya," tandasnya.

Berikut rincian jumlah kursi DPRD kabupaten/kota di Kalsel:

Tanah Laut (353.190 jiwa) 35 kursi

Kotabaru (326.497 jiwa) 35 kursi

Banjar (561.665 jiwa) 45 kursi

Barito Kuala (317.848 jiwa) 35 kursi

Tapin (192.149 jiwa) 25 kursi

Hulu Sungai Selatan (233.835 jiwa) 30 kursi

Hulu Sungai Tengah (263.623 jiwa) 30 kursi

Hulu Sungai Utara (232.226 jiwa) 30 kursi

Tabalong (255.172 jiwa) 30 kursi

Tanah Bumbu (337.170 jiwa) 35 kursi

Balangan (132.643 jiwa) 25 kursi

Banjarmasin (672.796 jiwa) 45 kursi

Banjarbaru (262.719 jiwa) 30 kursi

Editor


Komentar
Banner
Banner